Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Tiga Maling Tiang Telkom Diciduk Polisi, Sembilan Lonjor Besi Berhasil Diamankan

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 11 Juni 2026 | 20:58 WIB
KOMPLOTAN: Tiga terduga maling tiang Telkom diamankan di Mapolres Situbondo, Rabu malam (10/6). (HUMAIDI/JPRS)
KOMPLOTAN: Tiga terduga maling tiang Telkom diamankan di Mapolres Situbondo, Rabu malam (10/6). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Tiga terduga pelaku pencurian tiang Telkom berhasil diringkus anggota Polsek Kendit bersama Unit Resmob Polres Situbondo, Rabu malam (10/6). Satu pelaku diringkus pada saat beraksi dan dua temannya diciduk di rumahnya masing-masing.

Kapolsek Kendit Iptu Sugiono mengatakan, penangkapan maling tiang dilakukan setelah mendapat laporan dari salah satu warga yang mengetahui ada aksi pencurian tiang Telkom. Mendapat pengaduan dari warga, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

“Begitu tiba di lokasi, anggota kami berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama BHR, 52, warga Wringinanom, Kecamatan Panarukan, sekaligus satu tiang yang dicuri,” ujar Iptu Sugiono, Kamis (11/6).

Begitu BHR diciduk langsung diintrogasi di Kantor Polsek Kendit. Ternyata dia mengaku aksi pencurian juga dilakukan oleh dua temannya, DAK, 49, warga kecamatan panarukan, dan SNW, 66, warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kota Situbondo.

“BHR punya peran membuka kabel Telkom, DAK punya peran mengangkut besi, dan SNW sebagai sopir truk yang mengangkut besi tiang Telkom,” ujar Sugiono.

Dikatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga terduga pelaku sebanyak sembilan tiang Telkom, palu, satu rompi biru, tali rafia, dan tali tampar.

“Untuk selanjutnya penyidik masih memburu barang bukti lain. Komplotan ini diduga spesialis pencuri tiang telkom, karena tidak hanya satu kali mencuri,” tutur Iptu Sugiono.

Dia menegaskan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Situbondo.

“Terduga pelaku pencurian sudah kami serahkan ke Mapolres Situbondo. Untuk perkembangannya bisa konformasi langsung ke kasatreskrim polres situbondo,” tutup Sugiono. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #maling tiang telpon #polres situbondo