RADARSITUBONDO.ID - Sugeng, warga Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo, diamankan anggota Polres Situbondo, Minggu (21/6). Pria 45 tahun itu dianggap meresahkan warga karena sering ngamuk menggunakan sajam.
Anas Wijaya, salah satu perangkat Desa Kotakan mengatakan, pihaknya baru tahu jika Sungeng bermasalah begitu melihat polisi melakukan pengamanan. Selanjutnya, dia hanya ikut mengawal upaya polisi dalam melakukan pengamanan.
“Itu sebelumnya sempat dilaporkan juga oleh warga, tapi tidak sampai diamankan. Sekarang ini baru diamankan,” ujar Anas.
Dikatakan, Sugeng dianggap meresahkan karena sering mengancam warga menggunankan senjata tajam. Itu terjadi, karena Sugeng memiliki penyakit depresi.
Saat penyakitnya kambuh suka ngamuk. “Infonya punya riwayat kejiwaan, info lebih jelasnya ke polisi saja,” cetus Anas.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat membenarkan pengamanan tersebut. Itu dilakukan setelah polisi mendapat mengaduan dari warga melalui nomor polri 110. Begitu mendapat pengaduan polisi langsung bergerak cepat.
“Kami mengamankan karena Sugeng mengalami depresi. Selanjutnya orang yang sudah kami amankan diserahkan ke Dinsos Situbondo untuk direhabilitasi,” tutup Selimat. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono