RADARSITUBONDO.ID – Seekor ular kobra yang masuk ke kamar tidur milik Farif Ilham Julianto, 37, warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Situbondo, minggu (28/6) malam. Kejadian tersebut membuat penghuni rumah panik karena ular berbisa itu bersembunyi di dalam kamar.
Ular kobra sepanjang sekitar 77 sentimeter itu pertama kali ditemukan oleh Farif saat berada di dalam kamarnya. Kaget melihat keberadaan ular tersebut, ia langsung keluar rumah dan berlari menuju Pos Damkar Asembagus yang berjarak sekitar 70 meter dari rumahnya untuk meminta bantuan.
"Pemilik rumah kaget saat melihat ular berada di dalam kamarnya. Dia langsung keluar rumah dan berlari ke pos Damkar karena lokasinya memang sangat dekat," ujar Kasubbag Umum Damkar Situbondo, Dayat.
Dayat menjelaskan, petugas menerima laporan sekitar pukul 18.20 WIB. Proses evakuasi selesai pada pukul 18.35 WIB atau berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Lamanya proses evakuasi disebabkan kondisi ruangan yang sempit serta sifat ular kobra yang sangat berbahaya sehingga petugas harus bekerja dengan ekstra hati-hati.
"Ular ditemukan bersembunyi di tumpukan barang di dalam kamar. Saat akan dievakuasi, ular sempat menunjukkan sikap agresif dan hampir menyemburkan bisanya ke arah petugas," tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Menurut Dayat, apabila ular itu tidak segera ditemukan, sangat mungkin keluar dari persembunyiannya dan menggigit penghuni rumah, yang dapat berakibat fatal apabila tidak segera mendapat penanganan medis. "Syukurlah tidak ada korban, baik dari pemilik rumah maupun petugas. Ular kobra merupakan ular berbisa yang sangat berbahaya," jelasnya.
Dayat menambahkan, memasuki periode Juni hingga Agustus, pihaknya biasanya menerima lebih banyak laporan ular yang masuk ke permukiman warga. Hal itu karena pada periode tersebut merupakan musim kawin ular sehingga aktivitasnya meningkat. "Bulan-bulan ini memang musim kawin ular. Hari ini saja kami mengevakuasi dua ekor ular kobra, masing-masing di Desa Dawuhan dan Desa Trikonco, Kecamatan Asembagus," katanya.
Dayat mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap ular kobra sendiri. Jika menemukan ular masuk ke rumah, warga diminta segera menghubungi Damkar agar proses evakuasi dilakukan secara aman oleh petugas yang memiliki peralatan khusus. "Jangan ditangani sendiri. Bisa ular kobra dapat membahayakan. Jika mengenai mata dapat menyebabkan gangguan serius, sedangkan gigitan ular kobra juga dapat mengancam nyawa apabila terlambat mendapatkan penanganan," pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono