Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Pop Culture Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Kapongan Situbondo Diamankan Polisi

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 1 Juli 2026 | 20:00 WIB
Ilustrasi suasana rumah tahanan di kantor polisi. (FOTO: Ilustrasi)
Ilustrasi suasana rumah tahanan di kantor polisi. (FOTO: Ilustrasi)

RADARSITUBONDO.ID - Warga Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, dikejutkan dengan aksi penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial RD (40). Penangkapan tersebut diduga kuat dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB. Petugas sempat melakukan upaya pengejaran lantaran terduga pelaku mencoba melarikan diri dari kediamannya.

"Terduga pelaku sempat mencoba kabur melompati pagar rumah hingga mengalami luka ringan di bagian lutut sebelum akhirnya diamankan petugas," ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/7).

Setelah berhasil diamankan, RD langsung dibawa oleh petugas menggunakan kendaraan roda empat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, RD merupakan warga asal Kalimantan yang kini menetap di Desa Pokaan bersama istri dan seorang anaknya yang masih balita.

Kepala Desa Pokaan, Asykur Hasan, membenarkan adanya penangkapan warganya tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses penamanan didampingi langsung oleh Kepala Dusun setempat sebagai saksi jalannya prosedur.

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh personel dari polda luar daerah.

"Benar, penangkapan dilakukan oleh anggota Polda Riau, dan anggota kami di lapangan turut memberikan pendampingan selama proses tersebut," pungkas Iptu Tatang.

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #polda riau