RADARSITUBONDO.ID – Upaya membangun demokrasi yang sehat di Kabupaten Situbondo kini tidak hanya dilakukan melalui ruang-ruang sosialisasi formal. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo berkolaborasi dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kementerian Agama (Kemenag) Situbondo menyusun Khotbah Demokrasi Pemilu sebagai media edukasi melalui mimbar-mimbar keagamaan.
Program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap praktik politik elektoral yang dinilai semakin menjauh dari nilai-nilai agama, etika, serta budaya bangsa. Melalui para penyuluh agama, Bawaslu berharap pesan tentang demokrasi yang jujur, penolakan terhadap politik uang, dan pentingnya pengawasan partisipatif dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Farid Ma'ruf, mengatakan penyusunan materi khotbah merupakan tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu dan Kementerian Agama Situbondo dalam memanfaatkan mimbar keagamaan sebagai sarana pendidikan politik yang berlandaskan nilai moral.
"Program ini bertujuan membentuk kesadaran baru bahwa pengawasan tahapan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat," katanya, Minggu (5/7).
Menurut Farid, selama ini banyak pihak mengaku menjunjung tinggi nilai-nilai agama, tetapi praktik politik yang dijalankan justru bertentangan dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan etika. Karena itu, Bawaslu ingin menghadirkan perspektif baru agar masyarakat memandang politik sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
"Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat dari praktik politik yang tercerabut dari akar nilai-nilai fundamental keagamaan menjadi politik yang beretika dan bermartabat," ujarnya.
Ia menjelaskan, gagasan penyusunan Khotbah Demokrasi Pemilu berangkat dari kegelisahan atas fenomena politik elektoral yang dinilai semakin diwarnai sentimen primordialisme dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), baik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memecah belah masyarakat dan menggeser substansi demokrasi yang seharusnya dibangun di atas nilai persatuan, kejujuran, serta penghormatan terhadap perbedaan.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dan IPARI, Bawaslu berharap masjid dapat menjadi ruang pencerahan yang mampu mengajak masyarakat memahami demokrasi dari sudut pandang agama.
"Kami ingin melakukan proses pencerahan kepada masyarakat melalui khotbah-khotbah demokrasi yang nantinya dapat disampaikan oleh para khatib di masjid-masjid di Kabupaten Situbondo," tambahnya.
Farid mengungkapkan, materi khotbah disusun berdasarkan berbagai tema kepemiluan, termasuk yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah. Tema-tema tersebut kemudian dikembangkan menjadi naskah khutbah Jumat yang tidak hanya mengulas persoalan sosial-politik aktual, tetapi juga menanamkan nilai spiritual kepada jamaah.
"Tema khutbah ini tidak sekadar menyinggung persoalan politik aktual, tetapi lebih menekankan pembentukan pribadi yang bertakwa," jelasnya.
Menurutnya, pesan tentang ketakwaan menjadi benang merah seluruh materi khotbah. Sebab, salah satu rukun khutbah adalah mengajak umat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Kesadaran bahwa setiap tindakan, termasuk dalam kehidupan politik, akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan diharapkan mampu melahirkan budaya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
"Materi khutbah ini memang berbicara tentang demokrasi dan politik elektoral, tetapi seluruh pembahasannya bermuara pada satu tujuan, yakni menumbuhkan ketakwaan," ungkap Farid.
Bawaslu berharap kolaborasi bersama Kementerian Agama dan IPARI tidak berhenti pada penyusunan materi khotbah semata, melainkan berkembang menjadi gerakan bersama dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Melalui pendekatan keagamaan, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk menolak politik uang, menghindari politik identitas yang memecah belah, serta aktif mengawasi setiap tahapan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas.
"Semoga sinergi kedua lembaga ini mampu membangun kesadaran masyarakat untuk berpolitik secara etis, santun, dan berpijak pada nilai-nilai agama," pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono