Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Pop Culture Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Pembukaan Tol Prosiwangi Mundur ke Agustus, Masih Tunggu Sertifikat Laik Operasi

Ahmad Rifa'ie • Minggu, 5 Juli 2026 | 19:45 WIB
SEGERA BEROPERASI: Sejumlah petugas mengatur arus lalu lintas di depan Gerbang Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi), beberapa waktu lalu. (Ahmad Rifa
SEGERA BEROPERASI: Sejumlah petugas mengatur arus lalu lintas di depan Gerbang Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi), beberapa waktu lalu. (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Masyarakat yang menantikan beroperasinya Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) harus bersabar lebih lama. Rencana pembukaan ruas tol yang semula diperkirakan berlangsung pada Juli 2026 dipastikan mengalami penundaan dan dijadwalkan bergeser ke Agustus, lantaran masih ada sejumlah pekerjaan konstruksi dan tahapan pengujian yang belum rampung.

Kepastian mundurnya jadwal operasional tersebut diperoleh setelah koordinasi terbaru antara aparat kepolisian dengan pihak terkait. Selain penyelesaian pekerjaan di lapangan, jalan tol juga masih harus melalui proses pemeriksaan untuk memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai syarat utama sebelum dibuka bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, mengatakan informasi yang beredar sebelumnya mengenai pembukaan jalan tol pada Juli memang sempat menjadi target. Namun, jadwal tersebut berubah karena masih terdapat beberapa titik yang memerlukan penyempurnaan.

"Awalnya memang direncanakan Juli. Namun, setelah kami melakukan konfirmasi terakhir, pembukaannya mundur ke Agustus karena masih ada perbaikan di beberapa titik," ujarnya.

Nanang menjelaskan, sebelum jalan tol dioperasikan, tim berwenang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian menyeluruh sebagai bagian dari proses penerbitan SLO. Pengujian tersebut bertujuan memastikan seluruh infrastruktur telah memenuhi standar keselamatan bagi pengguna jalan.

"Apakah awal atau pertengahan Agustus saya belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, informasinya proses pengujian SLO akan dilakukan pada Agustus," katanya.

Ia menegaskan, keberadaan Sertifikat Laik Operasi menjadi syarat mutlak sebelum ruas tol dapat dibuka secara resmi.

"Intinya, sebelum beroperasi harus ada Sertifikat Laik Operasi. Jika sudah dinyatakan layak, barulah jalan tol bisa dibuka secara resmi," tegas Nanang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Situbondo, Nugroho, mengaku hingga kini belum menerima kepastian jadwal operasional dari pihak pengelola jalan tol. Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu perkembangan proses pengujian dan evaluasi kelayakan.

"Untuk kepastian operasionalnya kami belum mengetahui kapan," ujarnya.

Nugroho juga mengungkapkan bahwa ruas Paiton–Besuki hingga saat ini belum menjalani Uji Laik Fungsi (ULF). Tahapan tersebut menjadi salah satu proses penting sebelum ruas jalan tol dapat dioperasikan.

"Sampai saat ini ruas Paiton–Besuki belum dilakukan Uji Laik Fungsi," katanya.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak humas pengelola jalan tol, operasional penuh Tol Prosiwangi masih berpotensi mengalami penyesuaian jadwal apabila seluruh tahapan belum dapat diselesaikan sesuai target.

"Diperkirakan realisasi pembukaan Jalan Tol Prosiwangi bisa dilakukan pada akhir tahun, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2027," jelas Nugroho.

Dengan mundurnya jadwal pembukaan tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi mengenai waktu operasional jalan tol. Hingga saat ini, pembukaan Tol Prosiwangi masih bergantung pada rampungnya pekerjaan konstruksi, pelaksanaan Uji Laik Fungsi, serta terbitnya Sertifikat Laik Operasi yang menjadi dasar kelayakan penggunaan jalan tol oleh publik. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#Sertifikat Laik Operasi #Uji Laik Fungsi #Tol Situbondo #tol prosiwangi #jalan tol