RADARSITUBONDO.ID – Penanganan perkara dugaan penipuan bermodus investasi senilai ratusan juta rupiah yang dilaporkan oleh seorang anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Situbondo, Jeki (48), masih terus berjalan di Polres Situbondo. Pihak pelapor mengharapkan adanya kejelasan penanganan, sementara terlapor menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini bermula dari pertemuan pada tahun 2022 di kawasan Koperasi Raung antara pelapor dengan rekan lamanya berinisial AD (50). Dalam pertemuan tersebut, AD menawarkan sebuah peluang kerja sama investasi.
"Awalnya ada penawaran kerja sama investasi yang disampaikan kepada saya, didukung oleh keterangan saksi yang ikut meyakinkan saat itu," ujar Jeki memberikan keterangan, Minggu (5/7).
Berbekal kepercayaan, Jeki menyerahkan sejumlah dana secara bertahap hingga total akumulasi modal mencapai Rp252 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, kejelasan mengenai hasil investasi maupun pengembalian modal tidak kunjung terealisasi, hingga akhirnya Jeki memilih menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan resmi ke kepolisian pada tahun 2023.
Langkah Mediasi Terus Berjalan
Selama proses hukum bergulir, kedua belah pihak diketahui telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan serta menghadiri beberapa kali agenda mediasi.
Meski demikian, rangkaian pertemuan tersebut sejauh ini belum mencapai kesepakatan final mengenai kepastian waktu pengembalian dana.
Pihak pelapor mengonfirmasi telah membangun komunikasi dengan keluarga terlapor untuk mencari solusi terbaik, termasuk opsi pelepasan aset keluarga demi menyelesaikan kewajiban tersebut.
"Harapan utama kami adalah modal dapat kembali secara utuh. Jika proses musyawarah ini belum membuahkan hasil, kami akan menguasakannya kepada penasihat hukum," tegas Jeki.
Di sisi lain, AD selaku pihak terlapor membenarkan bahwa dirinya bersikap kooperatif terhadap proses yang berjalan di kepolisian.
Ia menegaskan tidak berniat menghindari tanggung jawab dan saat ini sedang berupaya memasarkan aset milik pribadinya untuk menyelesaikan persoalan administratif ini.
"Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan urusan ini dan saat ini sudah ada proses penawaran terhadap aset yang kami siapkan untuk penjualan," ungkap AD singkat. (hum/pri)
Editor : Agung Sedana