Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Pop Culture Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Pengacara Muda Soroti Peran Kasatgas Premanisme di Audiensi DPRD, Dinilai Janggal

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 8 Juli 2026 | 21:15 WIB
Ilustrasi: erfan efendi/ai/jprs
Ilustrasi: erfan efendi/ai/jprs

RADARSITUBONDO.ID – Keterlibatan Kasatgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo, Saiful Bahri, dalam audiensi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke DPRD Situbondo menuai kritik. Seorang pengacara muda menilai peran tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat karena dianggap keluar dari fungsi utama satgas yang seharusnya menjaga stabilitas keamanan dan menjadi penengah dalam setiap dinamika sosial.

Sorotan itu disampaikan pengacara muda Situbondo, Riski Pristiwanto, Rabu (8/7). Menurutnya, kehadiran Kasatgas Anti Premanisme dalam audiensi bersama LSM justru memunculkan tanda tanya mengenai batas peran antara pembinaan masyarakat dan keterlibatan dalam aksi penyampaian aspirasi.

Audiensi tersebut dilakukan sejumlah LSM ber-SKP ke DPRD Situbondo untuk meminta klarifikasi atas Pandangan Umum Fraksi PDIP dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar pada 2 Juli 2026.

Riski menilai substansi yang seharusnya dikedepankan ialah mengklarifikasi dugaan persoalan pelayanan rumah sakit maupun isu kerugian RSUD, bukan memperdebatkan kebenaran adanya warga yang menjual sapi atau kambing demi biaya pengobatan.

"Semestinya yang didesak adalah kebenaran, benar atau tidak terjadi kerugian RSUD, benar atau tidak pelayanan RSUD dinilai kurang baik. Kok justru fokus pada benar tidaknya ada orang yang menjual kambing dan sapi untuk berobat? Kalaupun itu ada, DPRD juga memiliki hak melindungi pengadu," ujarnya.

Menurut Riski, aksi audiensi oleh LSM merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, ia mempertanyakan korelasi ketika Kasatgas Anti Premanisme ikut berada di dalam rombongan tersebut.

"Baru di Situbondo ada gerakan LSM ber-SKP melakukan audiensi yang diikuti Kasatgas Premanisme. Itu menjadi tidak jelas korelasinya dan terkesan lucu karena figur yang seharusnya menjaga kondusivitas justru ikut berada di dalamnya," katanya.

Ia berpandangan fungsi utama Satgas Anti Premanisme semestinya lebih mengedepankan mediasi apabila muncul gesekan antara masyarakat, LSM, dan pemerintah.

Menurutnya, apabila dialog tidak menemukan solusi, barulah masyarakat dipersilakan menggunakan mekanisme audiensi maupun demonstrasi sebagai bagian dari penyampaian aspirasi.

Riski juga menyinggung perbedaan sikap Kasatgas saat muncul rencana aksi demonstrasi terkait Bandara KASSA. Saat itu, kata dia, Kasatgas berhasil meredam aksi melalui pendekatan persuasif. Namun di sisi lain, Saiful Bahri justru terlihat ikut dalam rombongan audiensi ke PLN Situbondo.

"Lihat saja video yang beredar. Ada rombongan LSM dan warga, termasuk Kasatgas. Konvoi di jalan, bahkan ada kendaraan yang dipasangi gantungan hingga berbunyi bising. Itu juga menjadi perhatian," ucapnya.

Saiful Bahri: Saya Diminta Memimpin dan Membina LSM

Menanggapi kritik tersebut, Kasatgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo Saiful Bahri membenarkan dirinya hadir dalam audiensi ke DPRD dengan membawa identitas sebagai Kasatgas.

Namun, ia menegaskan kehadirannya bukan untuk memprovokasi aksi, melainkan memenuhi permintaan sejumlah LSM agar memberikan pembinaan sekaligus mengarahkan penyampaian aspirasi sesuai mekanisme yang berlaku.

"Saya turun tangan bukan tanpa sebab. Kami dimohon oleh LSM ber-SKP agar ikut dan memimpin mereka. Sekaligus memberikan pembinaan dan contoh bagaimana menyampaikan aspirasi melalui jalur yang benar," jelas Saiful.

Ia menegaskan selama ini tidak pernah melarang demonstrasi, tetapi selalu mengedepankan pendekatan dialog agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

"Demo bukan saya larang. Saya hanya memberi pemahaman. Kalau memang masih ingin melanjutkan aksi, silakan. Sampai sekarang saya juga masih menunggu kapan rencana aksi terkait KASSA itu dilanjutkan," ujarnya.

Terkait kehadirannya dalam audiensi ke PLN Situbondo, Saiful memastikan dirinya datang sebagai warga yang terdampak pemadaman listrik bergilir, bukan membawa nama Satgas Anti Premanisme.

"Ke PLN saya datang atas nama Bang Ipul pribadi, bukan sebagai Kasatgas. Saya juga merasakan dampak pemadaman listrik. Kami datang sebagai korban pemadaman, bukan mengatasnamakan warga ataupun Satgas," tegasnya.

Saiful mengaku tidak mempermasalahkan berbagai penilaian terhadap dirinya. Baginya, setiap tindakan di ruang publik pasti memunculkan beragam persepsi.

"Silakan masyarakat menilai dari sisi mana pun. Yang penting kami sudah berusaha mengawal kepentingan yang kami bawa, baik kepentingan umum maupun kepentingan pribadi," pungkasnya. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#Kasatgas Premanisme #Saiful Bahri #Audiensi LSM #Pengacara Situbondo #DPRD Situbondo