RADARSITUBONDO.ID – Kebakaran hebat menghanguskan lahan tebu siap panen milik H. Sucipto di Dusun Timur Curah, Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jumat (10/7). Sekitar 2,5 hektare tanaman tebu ludes terbakar dalam peristiwa yang terjadi bertepatan dengan pelaksanaan Salat Jumat.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik lahan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 175 juta. Api juga sempat merembet ke empat petak lahan tebu milik warga lainnya sebelum berhasil dikendalikan.
H. Sucipto mengaku pertama kali mengetahui kebakaran setelah menerima laporan dari warga saat dirinya bersiap berangkat ke masjid untuk menunaikan Salat Jumat.
"Saya mendapat kabar dari warga bahwa lahan tebu saya terbakar. Kejadiannya pas waktu Salat Jumat. Begitu ke lokasi, api sudah menguasai lahan tebu saya," ujarnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Sucipto segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun, kobaran api yang sudah membesar membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit.
Selang Damkar Tak Menjangkau Titik Api
Menurut Sucipto, upaya pemadaman terkendala panjang selang armada pemadam kebakaran yang tidak mampu menjangkau titik api di bagian tengah lahan.
Akibatnya, api terus meluas hingga membakar tanaman tebu di lahan milik warga sekitar.
"Selang air dari armada Damkar terlalu pendek sehingga tidak mampu menjangkau titik api yang berada di tengah lahan tebu. Api juga melebar ke empat petak tebu milik warga lain," katanya.
Petugas bersama warga akhirnya berjibaku memadamkan api agar tidak meluas ke area perkebunan lainnya.
Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, titik awal kebakaran diduga berasal dari lokasi bekas pembakaran sampah di sekitar area perkebunan.
Dugaan tersebut membuat pemilik lahan berencana melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian agar penyebab kebakaran dapat diusut dan menjadi efek jera bagi pelaku pembakaran sampah sembarangan.
"Kebakaran tebu ini paling diakibatkan oleh orang bakar sampah. Saya mau laporkan kasus kebakaran ini ke polisi. Ini gara-gara tebu terbakar saya rugi kurang lebih Rp 176 jutaan," tegas Sucipto.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas membakar sampah secara sembarangan, terutama di musim kemarau dan di sekitar lahan pertanian, berpotensi memicu kebakaran besar yang merugikan banyak pihak. (*)
Editor : Edy Supriyono