RADARSITUBONDO.ID – Tangis perpisahan masih membekas di banyak rumah setelah ribuan santri baru memasuki Pondok Pesantren (PP) Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo. Namun, kerinduan itu harus dipendam. Selama 41 hari pertama, para santri baru tidak diperbolehkan dijenguk maupun dihubungi oleh orang tua. Tradisi tersebut diyakini menjadi bagian dari proses pembentukan karakter agar santri tumbuh tangguh dan mandiri.
Kebijakan itu mulai dijalani para santri baru yang masuk ke lingkungan pesantren sejak 6 Juli 2026. Selama masa adaptasi tersebut, komunikasi dengan keluarga dihentikan sementara agar santri dapat fokus mengenal lingkungan, mengikuti pendidikan, serta membangun kemandirian tanpa bergantung kepada orang tua.
Bagi para wali santri, aturan itu bukan perkara mudah.
Hambali, warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, mengaku rumahnya terasa berbeda sejak putrinya resmi menjadi santri di Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo.
"Sebenarnya yang paling berat bukan saya. Tapi istri saya. Dua malam berturut-turut menangis. Kangen. Khawatir. Yang dipikirkan, gimana tidurnya, makannya, temannya baik apa nggak," ujarnya, Minggu (12/7).
Menurut Hambali, rasa rindu semakin terasa ketika mengingat aturan pesantren yang melarang orang tua menjenguk maupun menghubungi santri baru melalui telepon selama 41 hari pertama.
Di sejumlah pesantren lain, kata dia, kunjungan keluarga umumnya sudah diperbolehkan setelah beberapa hari atau sepekan. Namun, aturan di Sukorejo berbeda dan harus dipatuhi seluruh wali santri.
"Kalau di pondok lain kan satu minggu sudah bisa dijenguk. Di Sukorejo tidak boleh. Tapi tidak apa-apa. Dengan aturan itu, antara anak, saya dan istri bisa lebih mantap saling mendoakan. Ya biasa tiap mendoakan anak di pondok kadang saya juga mau nangis," tuturnya.
Bagi Hambali, 41 hari bukan hanya masa adaptasi bagi anaknya di lingkungan pesantren, tetapi juga menjadi proses belajar kesabaran bagi orang tua.
Ia membayangkan momen ketika masa tirakat itu berakhir dan bisa kembali memeluk putrinya yang baru lulus sekolah dasar sebelum melanjutkan pendidikan di pesantren.
"Ini bayang-bayang kalau ketemu mau saya peluk erat. Putri saya yang baru mondok baru lulus SD," katanya.
Meski berat, Hambali mengaku menerima sepenuhnya aturan yang diterapkan pengasuh pesantren. Ia percaya kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan dan ikhtiar yang matang demi kebaikan para santri.
"Kalau kuat 41 hari, mungkin mental anak sudah terbentuk, bisa kerasan," ucapnya.
Dibalik Tirakat 41 Hari
Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, menjelaskan bahwa larangan dijenguk dan dihubungi orang tua selama 41 hari pertama bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter di lingkungan pesantren.
Dalam sambutannya kepada para santri baru, Kiai Azaim meminta seluruh santri menjalani masa tirakat tersebut dengan penuh kesabaran.
"Santri baru, 41 hari pertama tidak boleh dijenguk, tidak boleh ditelepon orang tua. Ada rahasia yang bakal diberikan. Di antaranya tangguh. Kelak saat pulang ke masyarakat bakal tangguh dan kuat mentalnya dalam menghadapi ujian kehidupan," tegasnya.
Menurut pengasuh, masa adaptasi tanpa komunikasi dengan keluarga bertujuan membantu santri membangun kedisiplinan, kemandirian, serta ikatan emosional dengan kehidupan pesantren. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu mengikuti proses pendidikan secara utuh dan siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan di masa mendatang.
Bagi sebagian orang tua, 41 hari mungkin terasa panjang. Namun, di balik kerinduan yang tertahan, mereka percaya masa tirakat itu merupakan bagian dari ikhtiar membentuk generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga memiliki keteguhan hati, kemandirian, dan mental yang kuat ketika kembali mengabdi di tengah masyarakat. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono