RADARSITUBONDO.ID – Kecelakaan laut terjadi di perairan Kecamatan Panarukan, Situbondo, Senin (13/7) dini hari. Sebuah kapal gardan milik nelayan bernama Sunarto, 37, tenggelam setelah ditabrak kapal selerek Soneta 01 yang baru pulang melaut dari perairan Sumenep, Madura. Ironisnya, saat kapal korban karam, awak kapal penabrak tidak langsung memberikan pertolongan dan memilih melanjutkan pelayaran dengan alasan kapalnya juga terancam tenggelam.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.00 itu kini dalam penyelidikan Satpolairud Polres Situbondo. Polisi masih mendalami penyebab pasti tabrakan, termasuk dugaan kapal gardan tidak menyalakan lampu navigasi saat berlayar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal selerek Soneta 01 yang dinakhodai Sugianto bersama sembilan anak buah kapal (ABK) sedang dalam perjalanan pulang setelah mencari ikan di perairan Sumenep.
Saat memasuki perairan Panarukan, kapal tersebut berpapasan dengan kapal gardan yang dikemudikan Sunarto dan melaju dari arah berlawanan.
Diduga, nahkoda kapal selerek tidak mengetahui keberadaan kapal gardan karena kapal tersebut tidak menyalakan lampu saat berlayar.
Benturan keras membuat kapal gardan kehilangan keseimbangan hingga akhirnya tenggelam bersama peralatan melaut yang dibawanya.
Yang menjadi sorotan, para ABK kapal gardan tidak langsung dievakuasi oleh kapal penabrak. Awak kapal selerek memilih meninggalkan lokasi dengan alasan kapal mereka juga berada dalam kondisi berisiko tenggelam.
Beruntung, di sekitar lokasi terdapat kapal gardan lain milik Sukatris yang berangkat melaut bersama korban. Kapal tersebut segera melakukan evakuasi terhadap seluruh ABK kapal yang tenggelam sebelum membawa mereka menuju Pelabuhan Baru Panarukan.
Kasatpolairud Polres Situbondo, AKP Gede, mengatakan seluruh saksi dari kedua belah pihak telah dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
Menurutnya, dugaan awal mengarah pada tidak berfungsinya lampu penerangan di kapal gardan. Namun, penyidik masih akan memastikan fakta tersebut melalui pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk sementara kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan kedua belah pihak. Dugaan awal, kapal yang tidak menggunakan lampu masih perlu kami pastikan melalui proses penyelidikan," tegas AKP Gede.
Akibat tabrakan tersebut, satu unit kapal gardan beserta satu set jaring penangkap ikan tenggelam dan mengalami kerusakan total.
Kerugian material akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp170 juta.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena seluruh ABK berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan lain yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat ini, Satpolairud Polres Situbondo juga memfasilitasi mediasi antara pemilik kapal gardan dan pemilik kapal selerek untuk membahas penyelesaian ganti rugi secara kekeluargaan.
"Kerugian material diperkirakan sekitar Rp170 juta. Saat ini penyelesaian terkait ganti rugi masih dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak," pungkas AKP Gede. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono