RADARSITUBONDO.ID – Aksi penganiayaan brutal terjadi di pinggir Sungai Dam, Jalan Diponegoro, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Selasa dini hari (14/7/2026). Seorang abang becak, Abdul Majid, 61, menjadi korban pemukulan menggunakan kunci Inggris hingga tak sadarkan diri.
Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Situbondo, sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 03.48 WIB saat korban tengah beristirahat di dalam becaknya. Tanpa diduga, korban didatangi seorang pria bernama Slamet, 50, yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras.
Ketua RT Jadi Saksi Awal Kejadian
Ketua RT setempat, Saleh, mengaku sempat dibangunkan oleh pelaku beberapa saat sebelum penganiayaan terjadi. Namun, saat itu Slamet tidak menjelaskan maksud kedatangannya dan hanya meminta Saleh ikut bersamanya.
"'Ayo ikut saya,' begitu yang dia katakan," ujar Saleh menirukan ucapan pelaku.
Sesampainya di lokasi, Saleh melihat Slamet sempat turun ke area sungai. Namun ketika kembali naik ke jalan, pelaku justru mendekati becak tempat korban beristirahat.
Awalnya Saleh mengira Slamet hendak mengajak korban berbicara. Dugaan itu ternyata keliru. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghantam korban menggunakan kunci Inggris.
"Saya kira mau mengajak pergi atau apa. Ternyata langsung memukul tukang becak yang sedang istirahat," katanya.
Diduga Dipengaruhi Minuman Keras
Melihat aksi brutal tersebut, Saleh berusaha menghentikan pelaku. Namun peringatannya tidak dihiraukan.
Menurutnya, Slamet justru bersikap acuh dan tetap melakukan penganiayaan. Saleh menduga kondisi pelaku saat itu dipengaruhi minuman keras.
"Saya bilang jangan menganiaya. Dia malah bilang tidak apa-apa. Kemungkinan memang sedang mabuk," ungkapnya.
Sebagai ketua lingkungan, Saleh kemudian segera menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas datang ke lokasi, mengamankan pelaku, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
"Pelaku langsung diamankan ke Polres, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Korban Dirawat Intensif, Pelaku Ditahan
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengatakan korban mengalami luka serius sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Situbondo.
Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Penyidik telah meningkatkan status Slamet dari terduga pelaku menjadi tersangka.
"Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," tegas AKP Selimat Akmal.
Polisi masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (hum/pri)
Editor : Agung SedanaSumber : Radar Situbondo