RADARSITUBONDO.ID – Dua tahun berlalu tanpa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Situbondo tidak mampu memberikan kontribusi kepada Pemkab Situbondo selama 2024 dan 2025 karena perusahaan tidak mencatatkan laba, bahkan mengalami kerugian.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena BPR Syariah merupakan badan usaha dengan mayoritas saham dimiliki pemerintah daerah. Selain menjalankan fungsi pelayanan keuangan kepada masyarakat, perusahaan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pembagian laba atau dividen.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Situbondo menyebutkan, tidak adanya setoran PAD selama dua tahun berturut-turut menjadi gambaran penting mengenai kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
Direktur BPR Syariah Situbondo Arifin Hidayat membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, perusahaan memang tidak menyetorkan PAD kepada Pemkab Situbondo pada 2024 dan 2025 karena tidak memperoleh keuntungan.
“Saya baru menjabat sebagai direktur pada akhir 2025. Jadi, kondisi tersebut terjadi sebelum saya menjabat,” ujar Arifin, Jumat (17/7).
Berdasarkan data yang dipelajarinya, kata Arifin, pertumbuhan usaha pembiayaan BPR Syariah tidak berjalan optimal. Kondisi itu berdampak terhadap penurunan pendapatan utama perusahaan.
“Kalau melihat data yang ada, pembiayaannya tidak tumbuh sehingga tidak menghasilkan keuntungan. Pendapatan utama perusahaan juga terus menurun, sehingga kami tidak bisa menyetor PAD kepada Pemkab,” katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian manajemen baru adalah tingginya pembiayaan bermasalah atau kredit macet.
Pembiayaan bermasalah tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan dan menghambat upaya BPR Syariah untuk mencatatkan laba.
“Pembiayaan bermasalah cukup banyak sehingga berdampak terhadap pendapatan. Karena saya baru menjabat, saya belum mengetahui secara detail seluruh persoalan yang terjadi sebelumnya selain masalah pembiayaan bermasalah tersebut,” ungkapnya.
Tidak adanya setoran PAD selama dua tahun berturut-turut menjadi sinyal yang perlu dievaluasi. Sebab, kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan, tetapi juga menyangkut efektivitas pengelolaan badan usaha milik pemerintah daerah.
Kinerja pembiayaan yang stagnan, pendapatan yang menurun, dan persoalan pembiayaan bermasalah menjadi tantangan besar bagi manajemen baru untuk mengembalikan kesehatan keuangan perusahaan.
Arifin menegaskan, pihaknya kini mulai melakukan pembenahan di berbagai sektor. Perbaikan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus mengembalikan kemampuan BPR Syariah dalam memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Ke depan kami fokus melakukan perbaikan dan pembenahan agar kinerja perusahaan kembali membaik. Target kami, BPR Syariah bisa kembali memberikan kontribusi PAD kepada Pemkab seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi perusahaan saat ini menjadi tantangan bagi manajemen baru. Pembenahan harus dilakukan secara bertahap agar BPR Syariah kembali sehat dan mampu menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni memberikan pelayanan keuangan kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Ini menjadi tantangan bagi manajemen baru untuk memperbaiki kondisi perusahaan,” pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo