RADARSITUBONDO.ID – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo berencana mengumpulkan sejumlah pelaku usaha yang hingga kini masih menolak menggunakan tax monitor. Langkah itu ditempuh untuk mendorong transparansi pembayaran pajak daerah sekaligus menghapus ketimpangan antara pelaku usaha yang sudah menggunakan sistem digital dengan yang masih menghitung pajak secara manual.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Rio pada Selasa (21/7), menyusul masih ditemukannya sejumlah restoran dan pelaku usaha yang belum bersedia memasang perangkat tax monitor milik Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Menurut bupati yang akrab disapa Mas Rio itu, penggunaan sistem manual dalam pelaporan pajak berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara transaksi yang terjadi dengan besaran pajak yang disetorkan kepada pemerintah daerah.
"Mungkin kita kumpulkan saja. Akan kita bicarakan dari hati ke hati dengan para pengusaha," ujarnya.
Rio menjelaskan, tax monitor merupakan sistem yang disiapkan pemerintah daerah untuk mencatat transaksi usaha secara otomatis sehingga besaran pajak yang dibayarkan dapat dihitung berdasarkan transaksi riil.
Namun, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pelaku usaha, khususnya di sektor restoran, yang memilih tetap menggunakan sistem manual.
Padahal, menurutnya, beberapa pelaku usaha nasional yang beroperasi di Situbondo telah lebih dahulu menerapkan sistem tersebut.
"Persoalannya masih ada pelaku usaha, seperti restoran, yang belum mau menggunakan sistem tersebut," katanya.
Sebagai contoh, Rio menyebut restoran waralaba seperti Mie Gacoan telah bersedia menggunakan tax monitor sehingga pembayaran pajaknya dapat dipantau secara transparan dan sesuai dengan nilai transaksi yang sebenarnya.
Menurutnya, penerapan tax monitor bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Dengan sistem yang terhubung langsung ke pemerintah daerah, setiap transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga meminimalkan potensi perbedaan pelaporan maupun kebocoran penerimaan daerah.
"Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh pelaku usaha lainnya," tegasnya.
Rio menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Situbondo.
Selain membahas optimalisasi pajak, Bupati Rio juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Situbondo beserta seluruh fraksi yang terus memberikan masukan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD.
Ia menilai dukungan legislatif menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah, termasuk penataan aset milik pemerintah yang selama ini belum terdokumentasi secara maksimal.
Menurutnya, pemerintah daerah akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan aset secara menyeluruh agar administrasinya lebih tertib dan memiliki nilai ekonomi yang optimal.
Aset yang selama ini belum dimanfaatkan akan dipetakan kembali sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
"Yang paling penting adalah pencatatan aset harus lengkap. Itu menjadi salah satu indikator penting dalam proses monitoring dan evaluasi," pungkasnya.
Melalui dialog dengan pelaku usaha dan penataan aset daerah, Pemkab Situbondo berharap mampu memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo