RADARSITUBONDO.ID – Sebuah rumah dinas milik Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur di Jalan WR Supratman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, dilalap api pada Selasa (21/7) pagi. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu mengakibatkan bangunan mengalami kerusakan berat dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.
Rumah tersebut ditempati Ali Wafa, 72, yang berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah api mulai membesar dari salah satu kamar.
Koordinator BPBD Situbondo, Puriyono, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan hasil kaji cepat di lapangan, sumber api diduga berasal dari korsleting instalasi listrik di kamar rumah dinas tersebut.
"Begitu terjadi kebakaran, Ali Wafa langsung memberi kabar kepada warga sekitar dan berteriak meminta tolong," ujarnya.
Teriakan korban segera mengundang perhatian warga sekitar. Mengingat lokasi rumah berada di kawasan permukiman padat, warga langsung bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil berupaya mencegah kobaran api merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
"Lokasi kebakaran berada di lingkungan padat penduduk. Jadi warga sangat kompak agar api tidak menyebar ke rumahnya masing-masing," kata Puriyono.
Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya tersebut diperkuat dengan satu unit mobil water tank milik TNI dari Kodim 0823 Situbondo sehingga api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke bangunan lain.
Kolaborasi antara warga, petugas pemadam kebakaran, BPBD, dan unsur TNI dinilai menjadi faktor penting yang mampu mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kondisi rumah dinas mengalami kerusakan cukup parah akibat kobaran api.
"Hasil kaji cepat menunjukkan rumah mengalami kerusakan cukup parah dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp50 juta. Beruntung tidak ada korban luka maupun korban jiwa," jelas Puriyono.
BPBD Situbondo selanjutnya akan melakukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) untuk menentukan bentuk bantuan yang dibutuhkan korban.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan logistik sebagai langkah awal pemenuhan kebutuhan dasar penghuni rumah yang terdampak kebakaran.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman dan layak digunakan. Pemeriksaan berkala terhadap jaringan listrik, terutama pada bangunan yang telah lama digunakan, dapat menjadi langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko kebakaran akibat korsleting listrik. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo