RADARSITUBONDO.ID – Keluhan terhadap pelayanan Program Berantas kembali mencuat di Situbondo. Seorang warga Dusun Tanah Anyar, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, mengaku diminta menunggu hingga satu pekan untuk memperoleh surat rujukan menggunakan program layanan kesehatan tersebut, padahal anaknya sedang mengalami sakit telinga dan membutuhkan penanganan lanjutan.
Keluhan itu kemudian disampaikan langsung melalui siaran langsung (live) TikTok Bupati Situbondo. Dalam kesempatan tersebut, warga mempertanyakan mekanisme pelayanan Program Berantas yang menurutnya berbeda dengan informasi yang selama ini diterima masyarakat.
Nur Fadjiriyah, ibu pasien, mengatakan dirinya mendatangi Puskesmas Panarukan untuk mengurus rujukan ke rumah sakit menggunakan Program Berantas. Namun, petugas disebut menyampaikan bahwa kepesertaan program harus menunggu sekitar satu minggu sebelum dapat digunakan.
"Anak saya sakit telinga dan sudah kesakitan. Kami datang ke Puskesmas Panarukan untuk meminta rujukan ke rumah sakit menggunakan Program Berantas, tetapi disuruh menunggu seminggu," ujarnya.
Nur mengaku heran karena selama ini ia memahami Program Berantas dapat dimanfaatkan secara langsung tanpa harus menunggu berhari-hari. Karena merasa pelayanan yang diterimanya tidak sesuai harapan, ia kemudian menyampaikan persoalan tersebut saat Bupati Situbondo melakukan siaran langsung di TikTok.
Menurut Nur, Bupati menjelaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunggu selama satu minggu tidak benar. Program Berantas, kata dia mengutip penjelasan bupati, dapat langsung digunakan apabila persyaratan telah dipenuhi.
"Setelah saya menyampaikan keluhan saat live TikTok, Bupati mengatakan bahwa informasi harus menunggu seminggu itu tidak benar. Program Berantas bisa langsung aktif," katanya.
Nur menambahkan, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP). Apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan segera, pelayanan kesehatan dapat langsung diberikan tanpa prosedur yang berlarut.
"Program Berantas itu cukup membawa KTP dan bisa langsung dilayani saat itu juga, tidak perlu menunggu seperti itu," ujarnya mengutip penjelasan Bupati Situbondo.
Puskesmas Jelaskan Mekanisme Kepesertaan
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Puskesmas Panarukan dr. Yuni Verosita menyampaikan bahwa kronologi di lapangan tidak seperti persepsi yang berkembang.
Ia menjelaskan, ketika pasien datang berobat pada Jumat lalu, puskesmas langsung mengusulkan kepesertaan Program Berantas sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Yuni, aktivasi Program Berantas harus melalui sejumlah tahapan administrasi, mulai dari usulan puskesmas kepada Dinas Kesehatan, diteruskan ke Dinas Sosial, kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan hingga status kepesertaan dinyatakan aktif.
"Pihak puskesmas sudah menindaklanjuti persoalan tersebut. Usulan Program Berantas kami ajukan saat pasien menjalani pemeriksaan pada hari Jumat," jelasnya.
Selain mengajukan kepesertaan, petugas juga memberikan pengobatan sesuai hasil pemeriksaan. Pasien kemudian diminta memantau status kepesertaan melalui aplikasi JKN Mobile.
Yuni mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan kepesertaan pasien telah aktif pada Sabtu atau sehari setelah pengajuan dilakukan. Informasi tersebut, menurutnya, juga telah disampaikan kepada keluarga pasien.
"Saat itu kami juga membantu mengecek status kepesertaan pasien. Hasilnya, kepesertaan sudah aktif sejak hari Sabtu. Informasi tersebut juga sudah kami sampaikan kepada pasien," katanya.
Ia menambahkan, pasien kembali menjalani pemeriksaan setelah kepesertaan aktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, keluhan sakit telinga disebut sudah tidak dirasakan lagi. Orang tua pasien juga mengaku telah menghentikan konsumsi antibiotik karena kondisi anaknya membaik.
Puskesmas, lanjut Yuni, juga telah membantu menerbitkan surat rujukan sesuai kebutuhan pasien.
"Kami sudah melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku. Namun, kami juga meminta maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan. Ke depan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik," pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo