Honor Kader Posyandu Dipangkas, DPMD Situbondo: Disesuaikan dengan Pagu Anggaran Desa

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:46 WIB
PARKIR DI DEPAN KANTOR: Sejumlah kendaraan terparkir di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Selasa (28/7). (Ahmad Rifa
PARKIR DI DEPAN KANTOR: Sejumlah kendaraan terparkir di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Selasa (28/7). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Sejumlah kader Posyandu di Kabupaten Situbondo harus menerima kenyataan pahit. Honor yang mereka terima mengalami penurunan seiring berkurangnya pagu anggaran desa pada 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo menegaskan, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari penyesuaian anggaran yang diterima masing-masing pemerintah desa.

Pengurangan honor kader Posyandu terjadi di sejumlah desa dengan besaran yang berbeda-beda. Ada kader yang kini menerima Rp 75 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya memperoleh Rp 50 ribu per bulan, tergantung kemampuan keuangan desa.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Situbondo, Teguh Wicaksono, mengakui kebijakan tersebut menjadi persoalan yang cukup memprihatinkan karena menyangkut kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

"Sebenarnya sangat miris, tetapi itu menyesuaikan pagu anggaran yang diterima masing-masing desa. Jadi harus diterima," ujarnya, Selasa (28/7).

Menurut Teguh, setiap desa menerima alokasi dana dengan nilai yang berbeda sehingga besaran insentif kader Posyandu juga tidak bisa disamaratakan.

Ia menegaskan, pemerintah desa tetap mengacu pada ketentuan mengenai batas minimal dan maksimal pemberian honor kepada kader.

"Itu memang benar. Setiap desa menerima pagu yang berbeda sehingga besar honor kader juga berbeda. Namun, tetap ada batas minimal dan maksimal sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Garda Terdepan Cegah Stunting

Teguh menilai penyesuaian honor tersebut menjadi ironi karena kader Posyandu memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan dasar. Mereka menjadi garda terdepan dalam pemantauan kesehatan ibu hamil, balita, imunisasi, hingga upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Karena itu, ia berharap penurunan insentif tidak mengurangi semangat para kader dalam menjalankan tugas sosialnya.

"Mau bagaimana lagi, kebijakan ini harus diterima. Bukan hanya kader Posyandu yang terdampak, ASN juga merasakan dampaknya," jelasnya.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada honor kader Posyandu, tetapi juga menyentuh berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik di desa.

Menurut Teguh, sebagian anggaran saat ini dialokasikan untuk mendukung program nasional maupun daerah, sehingga ruang fiskal desa menjadi lebih terbatas.

"Saat ini banyak anggaran yang dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Dampaknya bukan hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pelayanan dasar kepada masyarakat," ungkapnya.

Kader Mengaku Insentif Turun

Sementara itu, salah seorang kader Posyandu di Kecamatan Arjasa membenarkan adanya penurunan insentif yang diterimanya tahun ini.

Ia mengaku pada 2025 masih menerima honor sebesar Rp 100 ribu per bulan, namun kini turun menjadi Rp 75 ribu per bulan. Bahkan, pencairan insentif tidak lagi dilakukan setiap bulan, melainkan setiap empat bulan sekali karena nominalnya dinilai terlalu kecil untuk dicairkan setiap bulan.

"Setahu saya, pada tahun 2025 insentif masih Rp 100 ribu per bulan. Sekarang menjadi Rp 75 ribu per bulan. Katanya memang tergantung kebijakan masing-masing desa," ujarnya.

Menurutnya, besaran insentif kader Posyandu berbeda-beda di setiap desa. Di wilayah Kecamatan Arjasa, kader menerima Rp 75 ribu per bulan, sedangkan berdasarkan informasi yang ia peroleh, ada desa lain yang hanya mampu memberikan honor sebesar Rp 50 ribu per bulan.

"Kalau alasan pastinya saya kurang tahu. Yang saya tahu, di desa saya sekarang insentifnya Rp 75 ribu per bulan," katanya.

DPMD Situbondo berharap seluruh kader Posyandu tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meski menghadapi keterbatasan insentif. Pemerintah menilai pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu, bayi, dan balita, harus tetap berjalan optimal karena menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di tingkat desa. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
DPMD Situbondo honor kader Anggaran desa Posyandu desa kader Posyandu