Dugaan Pencurian Kayu Jati Marak di Hutan Lindung Kendit, Warga Soroti Pengawasan Perhutani

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 20:11 WIB
CEK TUNGGAK: Matrosi, 45, warga Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, menunjukkan tunggak kayu jati di hutan jati, kawasan KRPH Kendit, Kamis (30/7). (HUMAIDI/JPRS)
CEK TUNGGAK: Matrosi, 45, warga Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, menunjukkan tunggak kayu jati di hutan jati, kawasan KRPH Kendit, Kamis (30/7). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID  – Dugaan maraknya pencurian kayu jati di kawasan hutan lindung Kesatuan Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kendit, BKPH Panarukan, menuai sorotan warga. Puluhan hingga ratusan tunggak pohon jati ditemukan di sejumlah titik, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan kawasan hutan oleh Perhutani.

Keluhan itu disampaikan warga setelah melihat banyaknya bekas tebangan pohon jati yang diduga tidak berasal dari aktivitas penebangan resmi. Bahkan, sisa potongan kayu jati masih terlihat berserakan di sekitar kawasan hutan.

Salah seorang warga Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Matrosi, mengaku telah menelusuri langsung kawasan KRPH Kendit. Dari hasil pengamatannya, ia menemukan banyak tunggak pohon jati yang telah dipotong dengan pola yang dinilai tidak wajar.

"Banyak tunggak di KRPH Kendit. Jumlahnya tidak sedikit. Bahkan saya memprediksi kalau dihitung lebih dari ratusan pohon yang dicuri," ujarnya, Kamis (30/7).

Menurutnya, indikasi dugaan pembalakan liar tidak hanya terlihat di bagian dalam kawasan hutan. Dari pinggir hutan saja, warga sudah dapat melihat sisa-sisa potongan kayu jati, bahkan terdapat tumpukan kayu berukuran sekitar satu meter yang diduga merupakan hasil penjarahan.

Matrosi menilai kondisi hutan di wilayah KRPH Kendit justru semakin memprihatinkan dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengaku prihatin karena kerusakan yang terjadi dinilai semakin nyata.

"Sejak Mantri KRPH Kendit dijabat Kartoyo selama enam tahun, kondisi hutan lindung justru makin memprihatinkan. Padahal mantri sebelumnya, ada masalah sedikit empat tahun langsung diganti," cetusnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa seluruh pohon yang hilang disebabkan bencana alam. Menurutnya, karakteristik tunggak pohon yang ditemukan menunjukkan bekas penebangan, bukan pohon yang tumbang akibat banjir atau angin kencang.

"Kalau pohon yang roboh akibat banjir, angin, atau bencana alam yang pasti ada tandanya. Bisa posisi pohon miring. Ini tidak, tunggaknya tetap tegak. Bahkan potongannya terukur," katanya.

Pernyataan warga tersebut menjadi perhatian Perhutani. Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Munir, memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.

"Besok saya cek lokasi petak yang diinfokan Rosi," ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti pohon yang diduga hilang maupun penyebab munculnya banyak tunggak jati di kawasan KRPH Kendit. Pengecekan lapangan oleh Perhutani diharapkan dapat memastikan apakah temuan tersebut merupakan dampak pembalakan liar, penebangan resmi, atau faktor lainnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan kawasan hutan lindung untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga kelestarian hutan yang menjadi aset negara sekaligus penyangga ekosistem di Kabupaten Situbondo. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
hutan Kendit perhutani bondowoso pembalakan liar Pencurian kayu kayu jati