RADARSITUBONDO.ID – Penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Situbondo menjadi sorotan. Di tengah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini mencapai 31.788 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa data penerima bantuan harus benar-benar akurat, tepat sasaran, serta terbebas dari kepentingan politik agar anggaran negara tidak salah sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Mas Rio saat menyoroti pentingnya validitas data kemiskinan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial pemerintah. Menurutnya, persoalan terbesar dalam program bansos bukan hanya besarnya anggaran, melainkan kualitas data penerima yang harus terus diperbarui sesuai kondisi riil masyarakat.
"Pertama soal data, harus tepat sasaran. Jangan sampai ada kepentingan politik," tegas Bupati yang akrab disapa Mas Rio.
Ia menilai, intervensi politik dalam pendataan penerima bantuan berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Karena itu, seluruh proses pendataan harus dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat, bukan karena kedekatan ataupun kepentingan tertentu.
Mas Rio juga menyoroti masih lambatnya proses graduasi KPM, yakni mekanisme penghentian bantuan bagi keluarga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah penerima yang sebenarnya telah mengalami perubahan kondisi, seperti anak yang sudah lulus sekolah, keluarga yang berpindah domisili, maupun kondisi ekonomi yang telah membaik, tetapi datanya belum diperbarui.
"Itu yang saya maksud dengan pentingnya data. Harus lebih tepat sasaran dan presisi. Jangan ada subjektivitas, apalagi urusan politik," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Situbondo, Sulhaedi, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima manfaat periode Juli 2026.
Hasil pembaruan tersebut menunjukkan jumlah penerima PKH di Kabupaten Situbondo saat ini mencapai 31.788 KPM.
Namun, angka tersebut bersifat dinamis karena dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil validasi di lapangan.
"Validasi data kami lakukan secara rutin. Saat ini ada 31.788 KPM, tetapi jumlah itu dapat berubah sewaktu-waktu, misalnya karena ada penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, atau terjadi pemisahan kartu keluarga," ujar Sulhaedi.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data menjadi tugas para pendamping sosial PKH yang dilakukan setiap bulan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
Selain melakukan validasi data, pemerintah juga mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat melalui Program Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi (PPSE).
Dalam program tersebut, KPM yang dinilai siap mandiri memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta yang diberikan satu kali sebagai stimulus pengembangan usaha.
"Pemerintah memberikan modal usaha satu kali sebesar Rp5 juta. Targetnya, apabila usaha mereka berkembang melalui program PPSE, mereka dapat bergraduasi secara mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial," jelas Sulhaedi.
Ia menambahkan, besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga karena disesuaikan dengan komponen penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas.
Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), seluruh penerima memperoleh nominal yang sama, yakni Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Sulhaedi juga mengimbau masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan agar segera melapor kepada pemerintah desa atau melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos.
Dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, serta mampu mempercepat pengentasan kemiskinan tanpa dibayangi kepentingan politik maupun kesalahan administrasi. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo