RADARSITUBONDO.ID – Petani di Situbondo kini tak bisa lagi mengandalkan kelompok tani untuk urusan penebusan pupuk subsidi. Pemerintah Kabupaten Situbondo meminta petani segera memastikan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka sudah diperbarui karena identitas tersebut menjadi syarat penting dalam mekanisme penebusan pupuk bersubsidi.
Perubahan mekanisme itu membuat petani perlu lebih aktif mengurus sendiri kebutuhan pupuknya. Jika sebelumnya penebusan banyak dilakukan melalui perwakilan kelompok tani (poktan), ke depan petani sangat dianjurkan datang langsung ke kios dengan membawa KTP asli.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, aturan baru tersebut perlu segera diketahui petani agar tidak mengalami kendala ketika hendak menebus pupuk bersubsidi.
“Saya minta tolong kepada para petani segera memperbarui KTP. Karena ada aturan baru, dalam penebusan pupuk harus menggunakan KTP asli. Ini harus dicatat dan diperhatikan,” kata Rio, Senin (10/8).
Menurut dia, penebusan pupuk secara mandiri dengan KTP yang telah diperbarui menjadi mekanisme yang semakin ditekankan. Penebusan melalui poktan masih dimungkinkan, terutama dalam kondisi tertentu yang mendesak.
Namun, petani tetap lebih dianjurkan melakukan penebusan secara langsung. Langkah itu sekaligus memastikan identitas penerima pupuk tercatat sesuai data administrasi kependudukan.
“Boleh menggunakan poktan, tetapi sangat dianjurkan untuk datang sendiri secara pribadi dengan membawa KTP yang sudah diperbarui,” tambahnya.
Petani Terkendala KTP Diminta Koordinasi
Pemkab Situbondo meminta petani yang belum memiliki KTP atau menghadapi kendala dalam proses pembaruan data agar tidak menunggu hingga waktu penebusan pupuk tiba.
Petani dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur pembaruan administrasi kependudukan. Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan mekanisme penebusan tidak menghambat akses petani terhadap pupuk subsidi.
Selain persoalan administrasi, Pemkab Situbondo juga memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan kualitas pupuk yang diterima petani.
Bupati Rio meminta petani tidak pasif jika menemukan pupuk yang kualitasnya tidak sesuai dengan ketentuan. Temuan di lapangan dapat segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang terjadi dan ada kualitas pupuk yang tidak sesuai, dari petani bisa segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Menurut Rio, laporan langsung dari petani dibutuhkan agar pemerintah memiliki informasi mengenai kondisi distribusi pupuk di lapangan. Pengawasan tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan penerima pupuk.
Petani diharapkan ikut memastikan pupuk yang diterima sesuai ketentuan, baik dari sisi distribusi maupun kualitas. Dengan begitu, perubahan mekanisme penebusan tidak sekadar memperketat administrasi, tetapi juga mendorong penyaluran pupuk subsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran.
“Langkah partisipatif ini diharapkan mampu membantu pemerintah menjaga transparansi penyaluran bantuan di sektor pertanian,” jelas Rio. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo