RADARSITUBONDO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di TK Al-Hidayah, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, tak lagi diterima sejak hampir sebulan terakhir. Keputusan itu diambil setelah mayoritas wali murid menilai makanan yang dikirim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pokaan kerap tidak dikonsumsi anak-anak dan akhirnya terbuang.
Penolakan tersebut bukan karena wali murid tidak mendukung program MBG. Namun, berdasarkan hasil musyawarah dan angket, sekitar 96 persen wali murid menyatakan tidak bersedia menjadi Penerima Manfaat (PM) SPPG Pokaan.
Salah seorang wali murid mengatakan, keputusan tersebut telah berlangsung sejak awal masuk sekolah. Makanan yang dikirim dinilai kerap tidak sesuai dengan selera anak-anak sehingga tidak habis dikonsumsi.
“Kurang lebih hampir sebulan. Dari awal masuk, kami tidak mau menerima MBG karena tidak dimakan anak-anak dan akhirnya terbuang,” ujarnya, Senin (11/8).
Menurut dia, persoalan menu menjadi salah satu penyebab makanan tidak dikonsumsi. Setiap anak memiliki selera berbeda sehingga makanan yang tidak disukai cenderung ditinggalkan, meskipun sudah dibawa pulang.
Daripada makanan terus terbuang, wali murid bersama pihak sekolah kemudian bermusyawarah dan menyepakati untuk sementara tidak menerima distribusi MBG dari SPPG Pokaan.
“Kadang sudah dibungkus, tetapi tetap tidak dimakan. Sampai di rumah pun akhirnya dibuang,” katanya.
SPPG Minta Ada Kesepakatan Tertulis
Asisten Lapangan SPPG Pokaan, Zainal, membenarkan adanya penolakan distribusi MBG ke TK Al-Hidayah. Menurut dia, pihak dapur tidak dapat memaksakan pengiriman apabila lembaga pendidikan dan wali murid telah menyatakan tidak bersedia menerima.
“Semenjak masuk sekolah, mereka melakukan angket atau hitam di atas putih untuk tidak menerima MBG lagi. Kalau memang itu keinginan mereka, mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Zainal menjelaskan, pihak SPPG juga meminta keputusan tersebut dituangkan dalam kesepakatan tertulis. Langkah itu dilakukan agar terdapat dasar yang jelas apabila di kemudian hari muncul pertanyaan terkait tidak disalurkannya MBG ke sekolah tersebut.
Pemilik Dapur SPPG Pokaan, H. Imron, juga membenarkan keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah wali murid. Berdasarkan angket, sekitar 96 persen wali murid menyatakan tidak bersedia menjadi Penerima Manfaat SPPG Pokaan.
“Ini memang murni keinginan mereka, jadi kami harus mengikuti apa yang dikehendaki,” katanya.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Situbondo masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak TK Al-Hidayah. Konfirmasi kepada salah seorang guru melalui sambungan telepon telah dilakukan empat kali, mulai pukul 15.08 hingga 17.02 WIB, tetapi belum mendapat respons.
Pesan melalui WhatsApp juga telah dikirim, namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan balasan. Karena itu, keterangan resmi dari pihak sekolah terkait keputusan penghentian penerimaan MBG belum diperoleh. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo