RADARSITUBONDO.ID – Pergantian kepala desa melalui Pemilihan Antarwaktu (PAW) tak boleh menyisakan sekat di tengah masyarakat. Karena itu, Komisi I DPRD Situbondo turun langsung ke Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Selasa (11/8), untuk memastikan pemerintahan dan masyarakat tetap kondusif.
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Alfianto, mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memantau situasi pasca-PAW. Perbedaan pilihan dalam proses pemilihan kepala desa dinilai berpotensi memicu gesekan jika tidak dikelola melalui komunikasi yang baik.
“Kami turun ke desa untuk melakukan kunjungan kerja sebagaimana tupoksi kami di Komisi I. Kami ingin memastikan pasca-PAW keadaan tetap kondusif,” kata Rudi.
Hasil pemantauan, kondisi Desa Selomukti terbilang aman. Tidak ditemukan persoalan berarti, baik saat pelaksanaan PAW maupun setelah pergantian kepemimpinan desa.
“Syukur di sana tertib dan tidak ada permasalahan, baik ketika pelaksanaan PAW maupun pasca-PAW,” imbuhnya.
Menurut Rudi, komunikasi antara kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat harus terus diperkuat. Tujuannya agar pergantian kepemimpinan tidak mengganggu pelayanan publik maupun jalannya pemerintahan desa.
Komisi I juga mendorong kepala desa terpilih untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun usaha desa lainnya. Potensi ekonomi desa dinilai perlu dimaksimalkan agar mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kepala desa diminta menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami juga meminta kepada kepala desa terpilih untuk memaksimalkan pelayanan di tingkat paling bawah,” ujarnya.
Delapan Desa Jadi Sasaran Pemantauan
Pemantauan tidak berhenti di Selomukti. Komisi I DPRD Situbondo berencana mengunjungi sejumlah desa lain yang telah melaksanakan PAW kepala desa.
Delapan desa yang menjadi sasaran kunjungan tersebut meliputi Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar; Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa; Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo; Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan; Desa Sumberanyar dan Selomukti di Kecamatan Mlandingan; serta Desa Tamansari dan Kalirejo di Kecamatan Sumbermalang.
“Semua akan kami kunjungi,” tegas Rudi.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I juga mengingatkan kepala desa agar cermat mengelola keuangan desa. Penggunaan anggaran harus dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rudi menilai persoalan hukum yang pernah menjerat sejumlah kepala desa terkait pengelolaan anggaran harus menjadi pelajaran. Jangan sampai kesalahan serupa kembali terjadi.
“Kami mengimbau kepada kepala desa agar menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan ke persoalan hukum, seperti penyalahgunaan anggaran desa dan sebagainya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dia berharap kepala desa hasil PAW mampu menjalankan amanah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jabatan tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan sekaligus membangun desa secara berkelanjutan. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo