RADARSITUBONDO.ID – Warga Situbondo dan sekitarnya kini punya akses lebih mudah untuk pemeriksaan CT Scan. IHC Rumah Sakit Elizabeth Situbondo resmi melayani pemeriksaan CT Scan bagi peserta BPJS Kesehatan mulai Minggu (10/8).
Kehadiran layanan tersebut menjadi angin segar bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang membutuhkan pemeriksaan penunjang untuk membantu dokter memastikan diagnosis dan menentukan penanganan medis.
Direktur IHC Rumah Sakit Elizabeth Situbondo, dr. M. Syamsul Arifin, mengatakan layanan CT Scan dengan jaminan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari upaya rumah sakit memperluas akses pemeriksaan diagnostik bagi masyarakat.
“Pemeriksaan ini dibutuhkan untuk mendukung penegakan diagnosis dan menentukan penanganan medis yang tepat,” kata Syamsul, Selasa (11/8).
CT Scan merupakan pemeriksaan medis yang menggunakan teknologi pemindaian untuk menghasilkan gambaran detail bagian dalam tubuh. Pemeriksaan tersebut dapat membantu dokter mengevaluasi berbagai kondisi pasien sesuai indikasi medis.
Dengan tersedianya layanan CT Scan yang dapat menggunakan BPJS Kesehatan, peserta JKN berkesempatan mendapatkan pemeriksaan sesuai ketentuan dan indikasi medis yang berlaku.
“Tentu dengan tersedianya layanan CT Scan yang bisa diakses menggunakan BPJS Kesehatan, peserta JKN memiliki kesempatan memperoleh pemeriksaan sesuai ketentuan dan indikasi medis yang berlaku,” imbuhnya.
Syamsul menegaskan, layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen IHC Rumah Sakit Elizabeth untuk meningkatkan kualitas sekaligus aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Situbondo.
“Kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan sesuai indikasi medis. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan CT Scan, informasi mengenai alur pelayanan, persyaratan, jadwal pemeriksaan, serta ketentuan penggunaan BPJS Kesehatan dapat ditanyakan langsung melalui layanan informasi IHC Rumah Sakit Elizabeth Situbondo.
Dengan demikian, peserta JKN yang membutuhkan pemeriksaan CT Scan disarankan memastikan terlebih dahulu alur dan persyaratan pelayanan sesuai rujukan serta indikasi medis yang berlaku. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo