Viral Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras di Ancol Berujung Hukum, 2 Orang Ditangkap Polisi

Titin Wulandari • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:00 WIB
TANGKAPAN LAYAR : dugaan penistaan agama dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras di The Sounds Project, Ancol.(Threads:@jarrkojarr)
TANGKAPAN LAYAR : dugaan penistaan agama dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras di The Sounds Project, Ancol.(Threads:@jarrkojarr)

Radarsitubondo.id - Kasus tantangan hafalan Al Quran berhadiah minuman keras di booth festival musik The Sounds Project, Ancol, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan video challenge yang viral di media sosial.

Pelaksana Harian Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, membenarkan bahwa polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana penistaan agama.

Oki mengatakan, R dan E merupakan dua orang yang terlihat dalam rekaman video challenge tersebut. Kendati demikian, polisi belum mengungkap secara detail posisi maupun peran masing-masing dalam kejadian yang menuai sorotan publik itu.

Baca Juga: Awas Salah Langkah! Ramalan Zodiak Hari Ini Ungkap 3 Zodiak Sedang Berada di Titik Rawan

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembuatan atau pelaksanaan tantangan tersebut.

Perkara ini berpotensi naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam.

Selain mengamankan R dan E, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang saksi. Polisi juga menyita dua barang bukti elektronik yang dinilai dapat membantu mengungkap fakta di balik challenge yang menjadi viral tersebut.

Baca Juga: CEO Anthropic Khawatir Talenta Baru Hanya Mengejar Gaji Fantastis, Misi Keamanan AI Terancam?

Kombes Oki Waskito menegaskan penyelidikan masih berjalan. Aparat tidak menutup kemungkinan adanya individu lain yang nantinya turut dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam kejadian tersebut.

Fokus penyidik saat ini adalah mengurai siapa saja yang terlibat, bagaimana challenge tersebut berlangsung, serta apakah terdapat unsur pidana dalam tindakan yang dilakukan.

Status hukum R dan E juga belum menjadi keputusan akhir karena polisi masih harus menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

Sebelumnya, master of ceremony (MC) booth minuman bernama Ega telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.

Dalam keterangannya, Ega menyebut challenge tersebut terjadi secara spontan setelah muncul inisiatif dari salah satu pengunjung festival. Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bagian dari arahan atau instruksi dari pihak brand minuman keras yang menjadi sponsor booth.

Klarifikasi tersebut muncul setelah video tantangan hafalan Al Quran dengan hadiah minuman keras tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.

Polisi menyatakan proses hukum terhadap R dan E akan ditentukan paling lambat pada Kamis (13/8), mengikuti batas waktu 24 jam dalam tahap pemeriksaan awal yang sedang dilakukan.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini 13 Agustus Bikin Kaget! 3 Shio Diprediksi Banjir Rezeki, 4 Shio Wajib Waspada

Hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka, akan disampaikan setelah gelar perkara selesai. Polisi juga berkomitmen membuka informasi mengenai perkembangan kasus sesuai hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.

Kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras di Ancol tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penistaan agama. Kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.(*)

Editor : Titin Wulandari
Viral Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras hafalan al quran festival musik The Sounds Project