RADARSITUBONDO.ID – Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI tak boleh dibayar dengan risiko kecelakaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo melarang sekolah menggunakan Jalan Pantura sebagai lokasi latihan gerak jalan maupun baris-berbaris.
Larangan itu dikeluarkan untuk melindungi siswa, guru pendamping, sekaligus pengguna jalan. Sebab, Jalan Pantura merupakan jalan nasional dengan arus kendaraan yang relatif padat sehingga aktivitas latihan di badan jalan dinilai memiliki risiko tinggi.
Kepala Dispendikbud Situbondo Sopan Efendi mengatakan, sekolah telah diminta memastikan setiap kegiatan latihan mendapat pendampingan guru. Selain itu, lokasi latihan harus dipilih dengan mempertimbangkan tingkat keamanan dan kepadatan lalu lintas.
“Sebisa mungkin tidak menggunakan jalan pantura dengan alasan keselamatan para siswa dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurut Sopan, latihan gerak jalan di sepanjang Pantura tidak hanya berpotensi mengganggu kenyamanan pengendara. Aktivitas tersebut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi siswa maupun guru pembina yang mendampingi.
Karena itu, sekolah disarankan mencari lokasi alternatif yang lebih aman. Misalnya, jalan dalam atau jalur di tingkat kecamatan yang tidak dipadati kendaraan seperti Pantura.
Senada, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menegaskan bahwa kepolisian mendukung kegiatan positif pelajar dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Namun, keselamatan peserta dan pengguna jalan tetap menjadi prioritas.
“Itu kegiatan positif, tetapi jangan sampai membahayakan siswa atau pengguna jalan. Lebih-lebih di Jalan Pantura yang merupakan jalan nasional dan cukup padat,” ungkapnya.
Dia menegaskan, jalan nasional bukan tempat yang ideal untuk latihan gerak jalan apabila masih tersedia lokasi lain yang lebih aman. Sekolah diminta memanfaatkan jalur alternatif dengan risiko kecelakaan lebih rendah.
Dispendikbud memastikan tidak melarang kegiatan gerak jalan. Para pelajar tetap diberi ruang untuk berlatih dan memeriahkan momentum kemerdekaan. Hanya, sekolah harus memperhatikan lokasi dan sistem pengamanan selama kegiatan berlangsung.
“Keselamatan harus menjadi yang utama. Jangan menggunakan jalan nasional untuk latihan apabila masih ada tempat lain yang lebih aman,” tegas Sopan.
Untuk memastikan imbauan tersebut berjalan, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Situbondo, khususnya Dispendikbud. Koordinasi dilakukan agar sekolah tidak menjadikan jalan raya, terutama Jalan Pantura, sebagai lokasi latihan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak dinas agar ada imbauan untuk tidak melakukan latihan di jalan raya, khususnya Jalan Nasional Pantura. Tempatkan latihan anak-anak di lokasi yang aman dan tidak berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Bayu. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo