RADARSITUBONDO.ID – Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum penuh haru bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Situbondo. Dari 236 warga binaan yang menerima remisi umum, enam di antaranya langsung menghirup udara bebas pada Senin (17/8).
Pemberian remisi tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Alun-Alun Besuki. Remisi diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan.
Karutan Kelas IIB Situbondo Suwono mengatakan, saat ini terdapat 379 warga binaan yang menghuni Rutan Situbondo. Sebanyak 263 orang sebelumnya diusulkan mendapatkan remisi pada momentum Hari Kemerdekaan.
"Dari 263 yang dapat remisi, enam orang di antaranya langsung bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan," kata Suwono.
Dia menjelaskan, tidak semua warga binaan otomatis mendapatkan remisi. Pemberian pengurangan masa pidana tersebut mempertimbangkan sejumlah persyaratan, terutama perilaku selama menjalani masa pembinaan.
Warga binaan yang memperoleh remisi merupakan mereka yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan di dalam rutan.
Suwono berharap warga binaan yang telah bebas dapat menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk memperbaiki kehidupan. Mereka diharapkan kembali ke tengah keluarga dan lingkungan dengan membawa perubahan positif.
"Harapan kami yang sudah bebas bisa berbuat baik saat pulang ke kampung halaman. Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar," ujarnya.
Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali turut mengapresiasi pelaksanaan pemberian remisi di Situbondo. Menurut dia, proses pemberian remisi berjalan lancar dan baik.
Kusnali berpesan kepada seluruh warga binaan penerima remisi, terutama mereka yang langsung bebas, agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
"Saya berharap warga binaan yang dapat remisi, khususnya yang langsung bebas, agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak mengulangi pelanggaran," pesannya. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo