RADARSITUBONDO.ID – Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kelurahan Merah Putih) di Situbondo belum sepenuhnya mulus. Sekitar 60 titik pembangunan tahap kedua masih terganjal persoalan lahan, mulai Tanah Kas Desa (TKD) yang tidak tersedia hingga status lahan yang masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Persoalan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah untuk memastikan pembangunan Kopdes tahap kedua dapat berjalan sesuai target. Sejumlah lokasi bahkan belum bisa ditentukan karena kondisi lahannya belum memenuhi persyaratan.
Komandan Kodim 0823 Situbondo Letkol Infanteri Ferry Ardian mengatakan, kendala lahan ditemukan di puluhan titik yang masuk rencana pembangunan tahap kedua.
Beberapa TKD, kata dia, berada di desa lain dan masih berstatus LSD. Ada pula lokasi yang berada di kawasan pegunungan sehingga cukup jauh dari permukiman warga.
“Selain itu, ada TKD yang digunakan sebagai fasilitas umum, seperti lapangan sepak bola. Ada juga sertifikat TKD yang hilang, ada desa yang tidak memiliki TKD, ukurannya kurang memadai, serta ada lahan yang sudah ditempati permukiman warga,” kata Ferry.
Kondisi tersebut membuat pemerintah bersama pihak terkait harus mencari alternatif agar pembangunan Kopdes tidak berhenti hanya karena persoalan ketersediaan lahan.
Ferry mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mencari solusi. Koordinasi itu dilakukan agar pembangunan Kopdes tahap kedua tetap dapat direalisasikan sesuai kebijakan dan ketentuan pemerintah.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah tukar guling lahan. Selain itu, sejumlah lahan juga sedang menjalani proses verifikasi untuk kemungkinan alih fungsi.
“Sebagian lahan sudah dalam proses verifikasi alih fungsi ke pusat. Sebagian lainnya juga sedang dalam proses tukar guling. Untuk pembangunan tahap kedua, kami masih menunggu informasi dari kontraktor pusat,” jelasnya.
Tahap Pertama Rampung
Di tengah persoalan lahan pada tahap kedua, pembangunan Kopdes tahap pertama di Situbondo disebut telah memenuhi target.
Sebanyak 76 titik pembangunan pada tahap pertama telah rampung. Saat ini, pelaksanaan program tersebut tinggal menunggu instruksi lebih lanjut untuk menentukan tahapan berikutnya.
“Sesuai target Agrinas, 76 titik pada tahap pertama sudah selesai semua. Sementara itu, masih ada sekitar 60 titik yang masuk tahap kedua,” ungkap Ferry.
Dengan demikian, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar membangun fisik Kopdes, melainkan memastikan 60 lokasi tahap kedua memiliki lahan yang legal, layak, dan sesuai ketentuan. Penyelesaian persoalan TKD, LSD, hingga status kepemilikan lahan menjadi kunci agar pembangunan tidak kembali tersendat. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo