RADARSITUBONDO.ID — Wacana menghidupkan kembali jalur kereta api (KA) Panarukan–Kalisat, Jember, kembali mencuat. Namun, bagi warga yang tinggal di sepanjang jalur tersebut, rencana itu bukan kabar baru. Puluhan tahun berlalu, reaktivasi masih sebatas wacana, sementara sejumlah bekas jalur rel dan bangunan stasiun telanjur menjadi permukiman.
Jalur KA yang menghubungkan Situbondo, Bondowoso, hingga Jember itu diketahui sudah tidak beroperasi selama puluhan tahun. Pemerintah kembali menyampaikan rencana reaktivasi, tetapi hingga kini belum ada realisasi di lapangan.
“Rencana itu bukan baru kali ini. Sudah lama, tapi nyatanya hanya sebatas rencana,” kata warga Kalisat yang akrab disapa Pak Oom, 60.
Pak Oom telah tinggal di kawasan tersebut sejak 1987. Saat pertama menetap, lingkungan sekitar jalur KA masih relatif sepi. Rumah warga belum banyak berdiri di sepanjang bekas lintasan rel.
Kondisinya kini berubah. Pertumbuhan permukiman membuat sejumlah lahan yang dahulu menjadi bagian dari jalur KA telah dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.
“Dulu masih sedikit dan tidak banyak yang tinggal di sini. Kalau sekarang sudah banyak. Bahkan, di area yang dulunya merupakan jalur rel sudah berdiri rumah warga,” ujarnya.
Jalur Rel Berubah Menjadi Permukiman
Selama puluhan tahun menetap di kawasan tersebut, Pak Oom melihat perubahan tidak hanya terjadi pada lahan bekas rel. Sejumlah bangunan bekas stasiun juga telah dimanfaatkan warga untuk berbagai keperluan, termasuk tempat tinggal dan usaha.
Menurut dia, ada bangunan stasiun yang digunakan warga dengan sistem sewa. Namun, dia tidak mengetahui secara detail status seluruh bangunan yang kini dimanfaatkan masyarakat.
“Yang menempati stasiun, kalau setahu saya, disewa. Tapi saya tidak tahu jelas selebihnya seperti apa,” jelasnya.
Situasi tersebut menjadi persoalan tersendiri jika reaktivasi benar-benar direalisasikan. Sebab, sebagian warga telah puluhan tahun membangun kehidupan di sekitar aset perkeretaapian.
Warga Tak Menolak, Minta Solusi
Warga lainnya berinisial Z menyatakan tidak keberatan apabila pemerintah benar-benar mengaktifkan kembali jalur KA tersebut. Namun, konsekuensinya harus dipikirkan sejak awal, terutama bagi masyarakat yang rumahnya berada di atas atau sekitar jalur rel.
Dia berharap pemerintah tidak hanya menyiapkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga solusi bagi warga terdampak.
Z mengakui rumah yang ditempatinya bersama keluarga berdiri di atas lahan milik negara yang merupakan aset perkeretaapian. Karena itu, jika nantinya dilakukan penertiban, pemerintah diminta memberikan kepastian mengenai tempat tinggal pengganti.
“Tanah yang kami tempati memang milik negara. Kalau nanti digusur, kami berharap ada solusinya. Jangan sampai kami tidak punya tempat tinggal,” katanya.
Bagi warga, persoalannya bukan menolak atau menerima reaktivasi. Mereka justru menginginkan kepastian mengenai nasib keluarga yang kemungkinan terdampak proyek tersebut.
Mekanisme penanganan warga, termasuk relokasi maupun kompensasi, diharapkan dibahas secara terbuka sebelum pelaksanaan reaktivasi.
“Kami tidak menolak reaktivasi jalur kereta api. Yang kami harapkan hanya kepastian tempat tinggal bagi warga yang terdampak,” tegasnya.
Di tengah kembali munculnya rencana menghidupkan jalur KA Panarukan–Kalisat, satu hal menjadi pekerjaan rumah: bagaimana mengembalikan fungsi jalur lama tanpa mengabaikan warga yang selama puluhan tahun telah menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat tinggal. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo