RADARSITUBONDO.ID — Harga tembakau di Situbondo belum memiliki patokan yang jelas. Di tengah panen 2026, petani justru menghadapi harga yang dinilai tak stabil dan cenderung menurun. Kondisi itu membuat pendapatan petani ikut tertekan.
Petani tembakau di Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Abi, merasakan langsung dampaknya. Dia menyebut hasil penjualan tembakau tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan modal sekitar Rp15 juta, hasil penjualan tembakau miliknya tahun ini hanya mencapai sekitar Rp37 juta. Padahal, pada musim sebelumnya hasil penjualan bisa menembus Rp53 juta.
“Alhamdulillah kalau untung tetap dapat, tapi sedikit. Berbeda jauh dengan biasanya. Saya berharap ke depan harganya kembali naik,” kata Abi.
Menurut dia, penjualan tembakau di wilayahnya masih banyak menggunakan sistem borongan. Harga akhirnya sangat bergantung pada penilaian pembeli sehingga petani kesulitan memperkirakan pendapatan sejak awal.
Abi berharap pemerintah segera memiliki skema Harga Eceran Tertinggi (HET) atau mekanisme harga yang dapat menjadi acuan. Dengan begitu, ketika harga pasar turun, kerugian petani tidak terlalu besar.
“Kalau memang mau di-HET-kan, paling tidak bisa dibuatkan skemanya bagaimana. Apalagi di Situbondo juga banyak masyarakat yang bertani tembakau,” ujarnya.
Pendapatan Setahun Bergantung Panen Tembakau
Bagi Abi dan sebagian petani di wilayahnya, tembakau bukan sekadar tanaman musiman. Komoditas tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan utama yang hasilnya diandalkan untuk kebutuhan selama setahun.
Lahan milik Abi sekitar 600 meter persegi. Karena itu, perubahan harga tembakau sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi keluarganya.
“Kebanyakan warga di sini penghasilannya setahun sekali dari tembakau. Kalau punya saya luasnya sekitar 600 meter persegi,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan Maryono, petani asal Kecamatan Arjasa. Menurut dia, pola transaksi tembakau dari lahan masih membuat posisi petani lemah karena harga kerap ditaksir langsung oleh tengkulak.
“Kalau dijual langsung dari lahan, terkadang tengkulak langsung menaksir harganya. Untung atau rugi bukan urusan petani,” katanya.
Maryono mengatakan, harga tembakau dalam kondisi normal bisa berada di kisaran Rp5.000 per kilogram. Namun ketika harga turun, nilainya bisa merosot menjadi sekitar Rp3.000 per kilogram.
Bahkan, untuk tembakau yang baru dipetik, harga disebut bisa jatuh hingga sekitar Rp1.000 per kilogram.
“Kalau harganya anjlok, bahkan bisa sampai Rp1.000 per kilogram untuk tembakau yang baru dipetik. Ya itu tadi, karena belum ada ketetapan harga,” ujarnya.
Dispertangan: HET Belum Ditetapkan
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo Qurrotul Aini membenarkan bahwa pemerintah daerah belum menetapkan HET tembakau.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat harga tembakau bergerak dinamis mengikuti mekanisme dan kondisi pasar.
Namun, penetapan HET tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Dispertangan. Pemerintah membutuhkan kajian teknis yang matang serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami belum punya HET. Saat ini masih berkoordinasi dengan kampus Politeknik Negeri Jember dan Universitas Jember,” ujarnya.
Qurrotul menjelaskan, penyusunan HET membutuhkan kajian komprehensif agar angka yang ditetapkan nantinya tidak justru merugikan salah satu pihak, baik petani maupun pelaku usaha.
Karena itu, prosesnya akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), industri, serta kalangan akademisi.
“Dalam membuat naskah kajian teknis bukan hanya Dinas Pertanian. Kami konsultasi terlebih dahulu. Paling tidak ada keterlibatan OPD terkait, industri, dan akademisi,” imbuhnya.
Bagi petani, kepastian harga kini menjadi kebutuhan mendesak. Sebab, ketika biaya produksi terus dikeluarkan sementara harga jual sulit diprediksi, risiko kerugian sepenuhnya dapat menekan pendapatan petani.
Pemerintah pun masih memiliki pekerjaan rumah untuk merumuskan skema harga tembakau yang mampu memberikan perlindungan kepada petani tanpa mengabaikan kondisi pasar dan kepentingan industri. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo