RADARSITUBONDO.ID – Enam bulan lebih pembatas jalan double way di Jalan PB Sudirman, Lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, dibiarkan rusak setelah ditabrak truk gandeng. Ironisnya, fasilitas yang berada di salah satu pintu masuk Kota Situbondo itu kini justru disebut kembali menjadi titik rawan kecelakaan, terutama pada malam hingga dini hari.
Pantauan pada Kamis (27/8), sekitar dua meter ujung pembatas jalan tepat di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo terlihat hancur. Kondisi tersebut belum kunjung dipulihkan meski kecelakaan yang merusaknya terjadi pada awal 2026.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembatas tersebut ditabrak truk gandeng pada tengah malam sekitar Januari atau Februari lalu. Benturan keras membuat bagian ujung pembatas jalan rusak parah.
“Dulu, sekitar bulan Januari apa Februari pembatas jalan ini ditabrak truk gandeng tengah malam. Jadinya pembatas jalan kurang lebih ukuran dua meter hancur,” ujarnya, Kamis (27/8).
Menurut dia, kerusakan itu bukan sekadar mengganggu estetika jalan. Saat malam, keberadaan pembatas yang rusak dinilai kurang terlihat oleh pengemudi yang melintas dari arah barat.
Kondisi tersebut disebut telah memicu kecelakaan berulang. Warga mengaku sedikitnya empat kali kendaraan roda empat menabrak area pembatas yang rusak. Insiden terakhir bahkan melibatkan sebuah mobil.
“Kalau malam pembatas jalan ini kurang terlihat pengemudi dari arah barat. Seingat saya sudah empat kali ditabrak pengemudi roda empat. Terakhir mobil nabrak juga,” katanya.
Warga berharap pembatas segera diperbaiki. Terlebih, lokasi tersebut berada di jalur Pantura sekaligus kawasan yang menjadi akses masuk menuju pusat Kota Situbondo.
Dia juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap pengemudi yang menabrak fasilitas umum. Menurutnya, jika terdapat mekanisme ganti rugi atas kerusakan fasilitas jalan, semestinya perbaikan dapat segera dilakukan.
“Kalau memang ada ganti rugi, harusnya fasilitas segera diperbaiki. Ini kalau tidak segera diperbaiki sangat membahayakan pengemudi. Secara kasat mata juga merusak pemandangan,” tuturnya.
Polisi Telusuri Data Kecelakaan
Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Rudi mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri data kecelakaan yang menyebabkan pembatas jalan tersebut rusak.
Dia mengaku mendapat informasi bahwa kecelakaan terjadi pada waktu subuh dan kendaraan yang menabrak pembatas kemudian meninggalkan lokasi.
“Kami dapat informasi kalau truk yang menabrak saat itu terjadi sekitar subuh. Namun yang menabrak tahu-tahu sudah meninggalkan tempat. Tapi karena saya adalah kanit yang baru, nanti akan kami cari tahu,” kata Rudi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo Abdul Kadir Jaelani mengaku belum menerima laporan mengenai pembatas jalan yang rusak tersebut.
Namun, dia menjelaskan bahwa kewenangan penanganan pembatas jalan itu bukan berada di Pemkab Situbondo. Pembangunannya ditangani Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) karena berada pada ruas jalan nasional.
“Kalau pembatas jalan itu kewenangan Provinsi Jatim,” pungkas Abdul Kadir.
Kerusakan yang berlarut-larut ini membuat pembatas jalan tak lagi sekadar persoalan pemandangan. Di jalur Pantura yang padat kendaraan, fasilitas keselamatan yang rusak dan minim terlihat pada malam hari berpotensi menjadi ancaman bagi pengguna jalan. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo