RADARSITUBONDO.ID – Harga tembakau petani di Situbondo belum bergerak stabil. Di tengah kebutuhan petani untuk segera menjual hasil panen, penyerapan yang melambat membuat posisi tawar mereka semakin tertekan. DPRD Situbondo menilai maraknya rokok ilegal menjadi salah satu mata rantai persoalan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Situbondo Suprapto mengatakan, kondisi harga tembakau tidak semata-mata dipengaruhi oleh rendahnya harga. Lambannya penyerapan juga membuat petani berada dalam posisi sulit.
Petani membutuhkan uang dari hasil panen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menyiapkan modal musim tanam berikutnya. Ketika pembeli tidak banyak menyerap tembakau, hasil panen berpotensi dijual lebih murah agar segera laku.
“Karena cukai naik, akhirnya banyak rokok ilegal. Penjualan tembakau menjadi lamban, sedangkan petani ingin penjualannya cepat. Karena hukum pasar yang berlaku, mau tidak mau tembakaunya terjual murah,” ujar Suprapto.
Menurut politikus PKB itu, kenaikan cukai rokok yang tidak diimbangi pengawasan optimal berpotensi mendorong produksi dan peredaran rokok tanpa cukai. Kondisi tersebut kemudian ikut memengaruhi permintaan terhadap tembakau petani.
Di sisi lain, luasan lahan tembakau yang disebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya juga berpotensi meningkatkan pasokan. Jika kenaikan produksi tidak diikuti penyerapan yang seimbang, harga tembakau semakin sulit terdongkrak.
“Apalagi produksi pabrik besar seperti Gudang Garam sudah tidak seperti dulu. Sekarang yang banyak berproduksi justru rokok ilegal atau noncukai. Dari sana juga berpengaruh terhadap harga tembakau,” imbuhnya.
Petani Terdesak Kebutuhan
Suprapto melihat persoalan tersebut juga berkaitan dengan perbedaan kepentingan antara petani dan pembeli. Pembeli tentu menginginkan harga bahan baku serendah mungkin untuk menjaga margin keuntungan.
Sebaliknya, petani tidak memiliki banyak ruang untuk menahan hasil panen terlalu lama. Tembakau yang sudah dipanen harus segera terserap agar kebutuhan rumah tangga dan modal tanam berikutnya tetap terpenuhi.
“Petani butuh cepat terjual karena hasilnya digunakan untuk makan dan modal berikutnya. Jadi, mau tidak mau tembakaunya harus terjual meskipun keuntungan yang didapat tidak sama seperti tahun lalu,” jelasnya.
Karena itu, Suprapto meminta pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan potensi hilangnya penerimaan negara dari cukai, tetapi juga bisa berdampak terhadap ekosistem industri hasil tembakau.
Dia juga mendorong pemerintah pusat mengevaluasi besaran tarif cukai rokok agar kebijakan tersebut tidak justru memperbesar ruang bagi peredaran rokok ilegal.
“Saran saya, pemerintah harus tegas memberantas rokok ilegal,” tegasnya.
300 Ribu Batang Diamankan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Situbondo Sruwi Hartanto mengatakan pihaknya terus mendampingi Kantor Bea Cukai Jember dalam operasi pemberantasan rokok ilegal. Razia dilakukan bersama unsur keamanan lainnya untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Situbondo.
Hingga pertengahan Agustus 2026, sekitar 300 ribu batang rokok ilegal telah diamankan dalam kegiatan penindakan tersebut.
“Sampai pertengahan Agustus 2026, kami sudah berhasil mengamankan sekitar 300 ribu batang rokok ilegal,” kata Sruwi.
Dia menegaskan pemberantasan akan terus dilakukan. Menurutnya, peredaran rokok ilegal berpotensi mengganggu ekosistem industri hasil tembakau, termasuk penyerapan bahan baku dari petani.
Langkah penindakan juga berlanjut pada Agustus. Sruwi menyebut pemusnahan rokok ilegal telah dilakukan di Kantor Bea Cukai Jember pada 21 Agustus 2026.
“Pada 21 Agustus 2026 kemarin juga telah dilakukan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Jember,” imbuhnya.
Bagi petani tembakau, persoalannya bukan sekadar berapa harga yang tercantum di pasar. Ketika penyerapan tersendat, kebutuhan untuk segera mendapatkan uang dari hasil panen dapat memaksa mereka menerima harga yang lebih rendah. Karena itu, pemberantasan rokok ilegal dinilai perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga pasar tembakau tetap sehat. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo