Jejak Ponsel Bongkar Aksi Bobol Toko di Panji, Dua Orang Diringkus Polisi

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 20:38 WIB
TAK BERKUTIK: Maling dan Penadah diringkus tim Tim Macan Baluran Polres Situbondo, Selasa lalu (1/9). (HUMAIDI/JPRS)
TAK BERKUTIK: Maling dan Penadah diringkus tim Tim Macan Baluran Polres Situbondo, Selasa lalu (1/9). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Jejak ponsel curian mengantarkan polisi membongkar kasus pembobolan toko di Kecamatan Panji. Purnomo, 47, warga Curah Dami, Bondowoso, yang diduga sebagai pelaku, diringkus saat bekerja di Tabanan, Bali. Sementara Salahudin, 50, warga Banyuwangi, yang diduga sebagai penadah, juga ikut diciduk.

Keduanya kini dijebloskan ke tahanan Polres Situbondo. Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Situbondo menerima laporan pencurian dengan pemberatan (curat) dari Mawati, 47, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Dalam aksinya, Purnomo diduga masuk ke toko dengan memanjat bagian atap. Pelaku kemudian merusak plafon hingga berhasil masuk ke dalam bangunan. Dua telepon seluler dan uang tunai milik korban kemudian dibawa kabur.

“Korban laporan bulan lalu, mengaku dua ponsel dan uang tunai di dalam toko raib. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 jutaan,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat.

Penyelidikan polisi kemudian membuahkan hasil setelah petugas melacak keberadaan salah satu ponsel yang dicuri. Sinyal perangkat tersebut terdeteksi berada di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Polisi akhirnya mengamankan Salahudin yang diduga menerima ponsel hasil curian tersebut di rumahnya. Dari pengembangan pemeriksaan, petugas kemudian memburu Purnomo hingga ke tempat kerjanya di Tabanan, Bali.

“Pertama kali yang diamankan penadahnya. Penadah diamankan di rumahnya. Kalau pencurinya diringkus di tempat kerjanya di Bali. Sekarang keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Selimat.

Polisi masih mendalami keterlibatan kedua tersangka, termasuk kemungkinan adanya perkara lain. Purnomo diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah beraksi di Bondowoso, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi.

Sementara Salahudin juga diduga pernah tersangkut perkara pencurian kayu di wilayah Banyuwangi. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh jaringan maupun kemungkinan aksi pencurian lainnya. (hum/pri)

 

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
Pencurian Situbondo Pembobolan toko Curat Panji Residivis pencurian Polisi Situbondo