Lolos Seleksi dan Persyaratan Lengkap, Manajer KDKMP Situbondo Masih Menunggu: Kapan Mulai Bekerja?

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 20:40 WIB
BELUM BEROPERASI: Salah satu gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Rabu (2/9). (Ahmad Rifa
BELUM BEROPERASI: Salah satu gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Rabu (2/9). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Lolos seleksi bukan berarti langsung bekerja. Sejumlah calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Situbondo masih harus menunggu tanpa kepastian kapan program strategis Presiden tersebut mulai beroperasi.

Padahal, seluruh tahapan seleksi dan persyaratan disebut telah mereka selesaikan. Sebagian bahkan tinggal menunggu surat keputusan (SK) penempatan. Namun, setelah proses yang berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan, waktu mulai bekerja belum juga jelas.

“Ya, setiap saat hanya bisa bertanya kapan bisa bekerja. Tapi kenyataannya, sampai saat ini belum jelas kapan program itu akan aktif,” ujar salah seorang calon manajer yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (2/9).

Kondisi itu membuat calon manajer merasa menggantung. Mereka mengikuti proses pendaftaran hingga tes dengan harapan mendapat pekerjaan sekaligus penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami melamar tentu tujuannya agar bisa bekerja dan mendapatkan pemasukan. Kalau seperti ini, kami hanya bisa menunggu tanpa kepastian,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima calon manajer, operasional KDKMP di Situbondo masih menunggu kesiapan berbagai kelengkapan. Di antaranya kesiapan masing-masing koperasi dan sarana pendukung sebelum program dijalankan.

Para calon manajer pun berharap ada kepastian waktu. Mereka mengaku tidak mempermasalahkan jika memang masih terdapat tahapan yang harus diselesaikan, asalkan pemerintah memberikan informasi yang jelas mengenai jadwal pelaksanaannya.

“Ya, mau bagaimana lagi, kami hanya bisa menunggu. Kami hanya membutuhkan kejelasan dari program tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Pendamping KDKMP Situbondo Fathor Rosi mengatakan, pelaksanaan program, termasuk waktu aktif bekerja para manajer, masih menunggu sinkronisasi dan keputusan pemerintah pusat.

Menurut dia, kewenangan terkait pelaksanaan program berada di pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koperasi dan Agrinas.

“Keputusan itu langsung dari pusat, baik Kementerian Koperasi maupun Agrinas. Intinya, semuanya menunggu keputusan dari pusat,” kata Fathor. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
KDKMP Situbondo operasional KDKMP Manajer KDKMP Kementerian Koperasi Koperasi Merah Putih