RADARSITUBONDO.ID – Pernah menjadi salah satu destinasi yang ramai dikunjungi, Kampung Kerapu di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, kini menghadapi kondisi berbeda. Jumlah wisatawan menurun, sementara sejumlah fasilitas mulai rusak dan membutuhkan pemeliharaan.
Kondisi tersebut membuat pengelola BUMDes Desa Klatakan berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo segera turun tangan. Perbaikan fasilitas dinilai menjadi langkah penting untuk menghidupkan kembali geliat wisata Kampung Kerapu.
Direktur BUMDes Desa Klatakan Adi Mukhthar mengatakan, kondisi Kampung Kerapu dalam beberapa waktu terakhir kurang mendapat perhatian. Dampaknya, jumlah pengunjung ikut mengalami penurunan.
Menurut dia, sebenarnya tidak banyak yang dibutuhkan untuk mengembalikan daya tarik wisata tersebut. Fasilitas yang sudah tersedia hanya perlu dirawat dan diperbaiki agar kembali layak digunakan wisatawan.
“Tentu kami berharap pemerintah memperhatikan kondisi saat ini, karena kondisi tersebut yang membuat wisata ini sepi,” kata Adi.
Dia menjelaskan, pemeliharaan fasilitas Kampung Kerapu merupakan kewenangan Pemkab Situbondo melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan). Sebab, aset kawasan wisata tersebut bukan milik pemerintah desa.
Karena itu, Pemdes Klatakan tidak bisa sembarangan menggunakan anggaran desa untuk melakukan perbaikan. Adi mengaku, pihak desa bahkan sempat berencana merehabilitasi sejumlah fasilitas yang rusak.
Namun, rencana tersebut urung dilakukan setelah Pemdes Klatakan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Pemdes diminta tidak melakukan perbaikan terhadap aset yang bukan kewenangannya.
“Setelah koordinasi dengan DPMD, ketika mau direhabilitasi tidak diperbolehkan. Bahkan, jika memaksa akan ada temuan di belakang hari,” imbuhnya.
Adi menilai kondisi tersebut cukup disayangkan. Sebab, Kampung Kerapu memiliki potensi wisata yang besar, terutama dengan keberadaan kawasan pesisir dan budi daya kerapu yang menjadi daya tarik tersendiri.
Saat fasilitas tidak terawat, BUMDes juga kesulitan melakukan promosi. Pengelola khawatir wisatawan yang datang justru kecewa karena kondisi sejumlah sarana tidak lagi seperti saat kawasan tersebut berada di masa kejayaan.
“Teman-teman BUMDes juga repot mau promosi kalau keadaannya seperti itu. Jadi, ya dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
BUMDes sendiri memiliki kewenangan terbatas. Pengelola hanya menangani loket masuk, sementara pengelolaan aset dan aktivitas usaha di dalam kawasan menjadi kewenangan Pemkab Situbondo.
“Intinya, pengelolaannya langsung ke Pemkab. Berkaitan dengan sewa bagi yang mau berjualan di dalam kawasan itu. Jadi, BUMDes hanya mengelola loket saja,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Klatakan Narwiyoto. Dia berharap Kampung Kerapu kembali mendapat perhatian sehingga potensi wisata tersebut bisa dikembangkan dan dikenal lebih luas, khususnya oleh wisatawan dari luar daerah.
Menurut Narwiyoto, aset wisata yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah tersebut semestinya dirawat dan dikembangkan secara berkelanjutan. Selain menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar, keberadaan Kampung Kerapu juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentu dari kami berharap bagaimana wisata, khususnya Kampung Kerapu ini, menjadi perhatian publik kembali,” ujarnya. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo