RADARSITUBONDO.ID – Api kecil yang menyala di tengah kawasan hutan Taman Nasional (TN) Baluran pada Kamis (3/9) dini hari mengundang perhatian petugas. Seorang pria berinisial MF, 50, akhirnya diamankan setelah kedapatan membakar daun jati kering.
MF merupakan warga Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Dia diamankan petugas Resor Bajulmati saat berada di kawasan hutan TN Baluran, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Kepala Balai TN Baluran Agus Setyabudi mengatakan, kejadian bermula ketika petugas melakukan patroli rutin sekitar pukul 04.30. Saat melintas, petugas melihat MF mengendarai sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan.
Gerak-geriknya kemudian diperhatikan. Petugas mendapati MF sedang membakar daun jati kering.
“Begitu api menyala, MF terlihat langsung kabur. Selanjutnya dikejar oleh petugas hingga berhasil diamankan,” ujar Agus, Jumat (4/9).
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang dari lokasi. Di antaranya korek api yang diduga digunakan untuk menyalakan api, telepon seluler, uang tunai, kunci kendaraan, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Penanganan MF selanjutnya diserahkan kepada Balai Gakkum Jabalnusra untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini MF sedang ditangani Balai Gakkum Jabalnusra,” kata Agus.
Dari pemeriksaan awal, MF mengaku telah melakukan pembakaran sebanyak empat kali di lokasi yang sama. Alasannya, dia berdalih hanya ingin membakar sampah.
Namun, alasan tersebut masih menjadi perhatian petugas. Sebab, ketika dilakukan pengecekan, tidak ditemukan tumpukan sampah dalam jumlah berarti di lokasi pembakaran.
“Ini ngakunya sering membakar sampah lalu meninggalkan lokasi. Padahal petugas tidak menemukan sampah di lokasi,” pungkas Agus. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo