Radarsitubondo.id - Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda masih menjadi perhatian setelah aktivitas vulkaniknya terpantau mengalami penurunan. Kendati intensitas aktivitas menunjukkan tren menurun, potensi erupsi susulan masih tetap ada.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menegaskan bahwa penurunan aktivitas yang terekam melalui peralatan pemantauan tidak dapat diartikan sebagai tanda bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau telah berhenti sepenuhnya.
Kepala PVMBG Rita Susilawati mengatakan, kondisi vulkanik gunung api tersebut masih harus diwaspadai. Menurutnya, meskipun sejumlah parameter menunjukkan kecenderungan menurun, kemungkinan terjadinya erupsi kembali belum dapat dikesampingkan.
Baca Juga: Start Buruk Fiorentina, Fabio Grosso Resmi Dipecat Setelah Tiga Laga Alami Kekalahan
Sebagai langkah mitigasi, PVMBG terus melakukan pengawasan terhadap Gunung Anak Krakatau secara intensif selama 24 jam melalui Pos Pemantauan Gunung Api Anak Krakatau.
Setiap perkembangan aktivitas vulkanik akan dianalisis dan dikomunikasikan kepada pemerintah daerah. Informasi tersebut menjadi penting, terutama apabila terjadi perubahan kondisi yang berdampak pada rekomendasi penanganan dan keselamatan masyarakat.
PVMBG juga mengingatkan bahwa bahaya erupsi tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di sekitar kawah. Material berupa abu vulkanik dapat terbawa angin dan menyebar ke wilayah berbeda.
Baca Juga: Viral Video Pendaki Gunung Prau Diduga Berbuat Tak Senonoh, Sempat Terjadi Cekcok di Jalur Pendakian
Masyarakat dan otoritas terkait diminta tidak mengabaikan potensi penyebaran abu vulkanik. Arah pergerakan abu sangat dipengaruhi kondisi angin sehingga jalur penyebarannya dapat berubah dari waktu ke waktu.
Untuk mengantisipasi dampaknya terhadap keselamatan penerbangan, PVMBG melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pemantauan juga melibatkan stasiun pengamatan di Australia guna mengetahui perubahan pola arah angin di sekitar kawasan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memastikan informasi mengenai potensi sebaran abu vulkanik dapat segera diketahui, khususnya yang berkaitan dengan jalur penerbangan di sekitar Selat Sunda.
Hingga saat ini, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Penetapan status tersebut didasarkan pada tingkat ancaman bahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas gunung api terhadap masyarakat di kawasan terdampak.
PVMBG meminta masyarakat maupun nelayan untuk mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan. Aktivitas masyarakat dilarang dilakukan dalam radius 3 kilometer dari pusat kawah Gunung Anak Krakatau.
Baca Juga: JD Vance Pastikan AS Selidiki Serangan di Pesta Pernikahan Iran
Larangan tersebut diberlakukan karena aktivitas erupsi yang masih berlangsung berpotensi menimbulkan bahaya bagi siapa saja yang berada terlalu dekat dengan pusat aktivitas vulkanik.
Meski aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini menunjukkan tren penurunan, kondisi tersebut belum menjadi alasan untuk mengabaikan potensi bahaya. Pemantauan terus dilakukan untuk mendeteksi setiap perubahan aktivitas dan memastikan langkah mitigasi dapat segera disesuaikan apabila kondisi gunung mengalami perkembangan.(*)
Editor : Titin Wulandari