Sakit Parah, Kades Suboh Belum Dipanggil Lagi soal Gadai Mobil Siaga Desa

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 19:47 WIB
KARENA SAKIT: Seorang pengendara sepeda motor melewati depan Kantor Kecamatan Suboh, Senin (7/9). (Ahmad Rifa
KARENA SAKIT: Seorang pengendara sepeda motor melewati depan Kantor Kecamatan Suboh, Senin (7/9). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Penanganan kasus dugaan gadai aset desa berupa Mobil Siaga Desa Suboh kembali tertunda. Pemerintah Kecamatan Suboh belum melayangkan teguran lanjutan kepada Kepala Desa Suboh Fitriah karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan akibat sakit parah.

Padahal, kecamatan sebenarnya tinggal melayangkan surat teguran kedua sebelum tahapan pemberhentian sementara direkomendasikan kepada Bupati Situbondo. Namun, kondisi kesehatan Fitriah membuat proses tersebut untuk sementara ditunda.

Camat Suboh Joko Nurcahyo mengatakan, Fitriah sedianya dipanggil ke kantor kecamatan pekan lalu. Namun, pemanggilan itu tidak dapat dipenuhi karena kondisi kesehatan yang bersangkutan belum memungkinkan.

“Minggu kemarin dipanggil ke kecamatan, tetapi pihaknya tidak hadir karena kondisinya sakit dan tidak bisa jalan,” kata Joko, Senin (7/9).

Menurut Joko, pemanggilan akan kembali dilakukan setelah kondisi Fitriah membaik. Kecamatan ingin memastikan komitmen Kades Suboh untuk menyelesaikan persoalan gadai Mobil Siaga Desa yang merupakan aset pemerintah desa.

Dalam pemanggilan tersebut, Fitriah juga akan diminta membuat surat pernyataan terkait kesanggupannya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Iya, pemanggilan ini nanti akan dibuatkan surat pernyataan bagaimana kesanggupannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.

Hingga kini, kata Joko, belum ada pernyataan resmi dari Fitriah mengenai langkah penyelesaian gadai mobil tersebut. Karena itu, kecamatan masih menunggu kesempatan untuk melakukan pemanggilan ulang.

“Sampai saat ini belum ada pengiriman surat lanjutan karena terkendala sakit Kadesnya, sehingga belum dilayangkan,” tegas Joko.

Joko menyebut kondisi Fitriah diperkirakan mulai membaik dan dalam waktu dekat sudah dapat berjalan. Setelah pemanggilan dilakukan, kecamatan akan kembali menilai keseriusan yang bersangkutan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika teguran kedua nantinya tidak diindahkan, proses akan berlanjut ke tahapan berikutnya. Kecamatan akan mengirimkan rekomendasi kepada Bupati Situbondo untuk pemberhentian sementara Fitriah sebagai Kepala Desa Suboh.

“Teguran ketiga itu sudah rekom ke Pak Bupati terkait pemberhentian sementara,” ungkap Joko.

Dia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan berkembang ke ranah hukum. Menurutnya, penyelesaian segera juga dapat mencegah pemberhentian sementara terhadap Fitriah.

“Apalagi nanti bulan ini, tanggal 10, pihak DPMD akan turun ke desa-desa untuk memastikan aset desa. Sebelum itu, diharapkan persoalan ini sudah selesai,” katanya.

Sementara itu, Fitriah belum memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya dalam pemanggilan kecamatan maupun perkembangan penyelesaian gadai Mobil Siaga Desa.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pesan sempat dibuka tetapi belum langsung mendapat respons. Beberapa waktu kemudian, Fitriah memberikan jawaban singkat.

“Doakan semoga nanti terselesaikan. Sebentar, masih ada tamu,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, penyelesaian kasus gadai Mobil Siaga Desa Suboh kini masih menunggu kesehatan Fitriah pulih. Kecamatan memastikan proses teguran tetap berjalan setelah yang bersangkutan dinilai mampu mengikuti pemanggilan. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
Kecamatan Suboh Kades Suboh pemberhentian sementara Gadai aset desa mobil siaga desa