Sambut Milad ke-5, LBH Mitra Santri Gandeng KPK Edukasi Pencegahan Korupsi di Situbondo

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:50 WIB
CEK LOKASI: Anggota LBH Mitra Santri memastikan tempat diskusi di Edhotel Lotus Situbondo, Kamis (10/9). (HUMAIDI/JPRS)
CEK LOKASI: Anggota LBH Mitra Santri memastikan tempat diskusi di Edhotel Lotus Situbondo, Kamis (10/9). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Komitmen menjaga Situbondo tetap bersih dari praktik korupsi coba dibangun dari hulu. Bukan menunggu kasus terjadi dan pelakunya ditangkap, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri memilih mendatangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberikan edukasi pencegahan.

Kegiatan bertajuk saresahan hukum pemberantasan korupsi tersebut digelar Jumat (11/9) di Edhotel Lotus Situbondo. Agenda itu sekaligus menjadi bagian dari peringatan Milad ke-5 LBH Mitra Santri.

Dalam kegiatan tersebut, KPK RI diwakili Dion Hardika Sumarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI. Dia dijadwalkan memberikan pemaparan mengenai upaya pencegahan korupsi, khususnya di Kabupaten Situbondo.

Pembina LBH Mitra Santri Abdurahman Saleh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaganya untuk ikut menjaga Kabupaten Situbondo dari praktik korupsi.

Menurut dia, upaya pencegahan tidak cukup hanya menyasar lingkungan birokrasi pemerintahan. Kesadaran antikorupsi juga perlu dibangun di lingkungan partai politik hingga pemerintahan di tingkat paling bawah.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral LBH Mitra Santri kepada Kabupaten Situbondo agar bersih dari sifat culas korupsi. Baik di birokrasi pemerintahan, partai politik, maupun di pemerintahan paling bawah,” ungkap Abdurahman Saleh, Kamis (10/9).

Sengaja Jemput KPK ke Situbondo

Abdurahman mengungkapkan, LBH Mitra Santri sebelumnya berencana menghadirkan Ketua KPK RI secara langsung dalam kegiatan tersebut. Namun, padatnya agenda pimpinan lembaga antirasuah itu membuat rencana tersebut tidak bisa terealisasi.

Sebagai gantinya, KPK mengirimkan perwakilan untuk memberikan materi dalam saresahan hukum tersebut. Kegiatan yang semula direncanakan pada Agustus lalu juga sempat tertunda karena padatnya agenda.

Meski demikian, LBH Mitra Santri memastikan tujuan utama kegiatan tidak berubah, yakni memperkuat upaya pencegahan korupsi di Situbondo.

“Target kami jelas pencegahan. Setidaknya kami bisa menjemput KPK ke Situbondo untuk mengedukasi dan pencegahan, bukan KPK datang ke Situbondo untuk menangkap koruptor yang dibawa ke KPK,” paparnya.

Pesan tersebut menjadi penekanan utama dalam kegiatan yang digelar bertepatan dengan Milad ke-5 LBH Mitra Santri. Menurut Abdurahman, pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.

Karena itu, peserta saresahan tidak hanya berasal dari kalangan hukum. LBH Mitra Santri mengundang aktivis mahasiswa, organisasi perangkat daerah (OPD), pengacara, serta organisasi kemasyarakatan di Situbondo.

Keterlibatan lintas kelompok tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai bahaya korupsi sekaligus langkah pencegahannya.

“Dengan kegiatan ini, LBH Mitra Santri berharap lahir kesadaran kolektif di Situbondo untuk bergerak bersama memberantas korupsi,” pungkas Abdurahman. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
pencegahan korupsi KPK Situbondo Korupsi Situbondo Saresahan hukum LBH Mitra Santri