RADARSITUBONDO.ID – Program revitalisasi sekolah di Situbondo tahun 2026 menyentuh 96 lembaga dengan total anggaran mencapai Rp51,6 miliar. Namun, besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan di DPRD Situbondo: sekolah mana saja yang menerima dan berapa dana yang digelontorkan untuk masing-masing lembaga?
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Mohammad Faisol mengatakan, pihaknya masih mempertanyakan rincian penerima program revitalisasi yang mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurut Faisol, data detail mengenai sekolah penerima beserta nominal anggarannya penting diketahui DPRD. Terlebih, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap program pemerintah dan penggunaan anggaran negara.
“Komisi IV tidak tahu secara detail berapa jumlah sekolah dan nominal anggaran revitalisasi sekolah yang masuk ke Situbondo,” kata Faisol.
Dia menyebut, informasi yang diterima DPRD menunjukkan terdapat dua mekanisme pengusulan penerima program revitalisasi, yakni melalui jalur aspirasi dan reguler.
Persoalannya, DPRD belum mengetahui secara rinci sekolah mana saja yang masuk melalui jalur aspirasi dan sekolah yang ditetapkan melalui jalur reguler.
Padahal, kejelasan data tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Termasuk mengetahui besaran anggaran yang diterima setiap sekolah serta memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
“Sebagai legislatif, tentu kami akan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap program pemerintah tersebut,” tegasnya.
Dispendikbud Sebut Data Sudah Disampaikan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo Sopan Efendi membantah jika rincian penerima program revitalisasi belum disampaikan kepada DPRD.
Menurut Sopan, pihaknya telah melaporkan data penerima program kepada Komisi IV DPRD Situbondo. Data tersebut juga diperbarui setelah pemerintah pusat menambahkan sekolah penerima program.
Dari pembaruan tersebut, jumlah penerima revitalisasi di Situbondo mencapai 96 sekolah. Rinciannya terdiri atas 54 taman kanak-kanak (TK), 31 sekolah dasar (SD), dan 11 sekolah menengah pertama (SMP).
“Sudah kami laporkan ke Komisi IV. Dari 96 sekolah, yaitu 54 sekolah TK, 31 SD, dan 11 SMP,” ujarnya.
Sopan menjelaskan, besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah tidak sama. Nilainya berada pada rentang Rp79 juta hingga Rp1,5 miliar, tergantung kebutuhan dan program revitalisasi yang diterima setiap lembaga.
Dari 96 sekolah tersebut, sebanyak 23 sekolah masuk melalui jalur aspirasi. Sementara 73 sekolah lainnya merupakan penerima melalui jalur reguler.
“Anggarannya beragam, paling kecil Rp79 juta hingga paling besar Rp1,5 miliar. Yang melalui jalur aspirasi ada 23 sekolah dan reguler 73 sekolah,” jelasnya.
Dengan total anggaran mencapai Rp51,6 miliar, DPRD menilai pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi menjadi penting. Terlebih, program tersebut menyasar puluhan lembaga pendidikan di berbagai jenjang di Kabupaten Situbondo.
Keterbukaan mengenai daftar penerima, jalur pengusulan, hingga besaran anggaran masing-masing sekolah menjadi bagian penting agar program revitalisasi tidak hanya memperbaiki fasilitas pendidikan, tetapi juga berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo