KPK Apresiasi LBH Mitra Santri, Warga Situbondo Diajak Berani Awasi Korupsi

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 20:32 WIB
ABADIKAN MOMEN: Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, Dion Hardika Sumarto (Empat dari kiri) foto bersama dengan anggota LBH Mitra Santri, di Edhotel Lotus Situbondo, Jumat (11/9). (HUMAIDI/JPRS)
ABADIKAN MOMEN: Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI, Dion Hardika Sumarto (Empat dari kiri) foto bersama dengan anggota LBH Mitra Santri, di Edhotel Lotus Situbondo, Jumat (11/9). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Kesadaran publik untuk ikut mengawasi menjadi bagian penting agar praktik rasuah bisa dicegah sejak awal. Pesan itu mengemuka dalam seminar pencegahan korupsi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo di Edhotel Lotus Situbondo, Jumat (11/9).

Kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-5 LBH Mitra Santri tersebut mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Lembaga antirasuah itu menilai forum diskusi yang menghadirkan masyarakat menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI Dion Hardika Sumarto mengatakan, kegiatan tersebut menunjukkan kepedulian masyarakat Situbondo terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Tentu kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan LBH Mitra Santri,” ungkap Dion.

Menurut dia, LBH memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum sekaligus dapat menjadi mitra KPK di lapangan. Karena itu, Dion berharap LBH Mitra Santri tetap konsisten memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya kaum duafa dan warga yang membutuhkan bantuan hukum.

Dia juga mendorong agar ruang konsultasi hukum gratis terus dibuka bagi masyarakat. Dengan begitu, warga tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga memiliki saluran untuk mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

“Sejatinya lembaga bantuan hukum ini merupakan bagian dari penegakan hukum juga sekaligus mitra KPK juga di lapangan,” tutur Dion.

Menariknya, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang bagi KPK untuk memberikan edukasi. Dion mengaku mendapatkan sejumlah masukan dari ratusan peserta seminar yang hadir.

“Saya saat masuk ke forum juga banyak mendapat masukan dari warga Situbondo,” katanya.

Dalam pemaparannya, Dion menyoroti salah satu persoalan yang dinilai penting dalam upaya pencegahan korupsi, yakni biaya politik. Besarnya biaya untuk memperoleh kekuasaan politik, mulai dari kampanye, logistik, tim sukses hingga mahar politik, disebut dapat menciptakan ketergantungan.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi proses pemerintahan ketika seseorang telah memperoleh kekuasaan.

“Biaya untuk mendapatkan kekuasaan politik bisa dari kampanye, logistik, tim sukses, hingga mahar politik. Ini menciptakan rantai ketergantungan yang berdampak pada pemerintahan,” jelas Dion.

KPK, lanjut dia, juga memiliki program Politik Cerdas Berintegritas yang menyasar partai politik dan kepala daerah. Edukasi tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi sekaligus mendorong pengawasan terhadap konflik kepentingan.

Dion menegaskan, persoalan konflik kepentingan tidak semata-mata berkaitan dengan profesi seseorang. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana potensi konflik tersebut dikendalikan agar kebijakan publik tidak dibajak untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Yang penting bukan profesinya apa, tapi bagaimana mengontrol konflik kepentingannya. Jangan sampai kebijakan hanya menguntungkan segelintir orang,” cetusnya.

Ketua LBH Mitra Santri Asrawi mengatakan, seminar tersebut sengaja digelar untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Situbondo mendapatkan pemahaman langsung dari KPK. Terlebih, kegiatan itu menjadi bagian dari peringatan HUT ke-5 LBH Mitra Santri.

“Kami ingin bermanfaat bagi warga Situbondo. Alhamdulillah orang KPK langsung datang untuk memberi pemahaman hukum tentang pencegahan korupsi dan tindak pidana korupsi,” kata Asrawi.

Dia berharap edukasi dan pengawasan masyarakat dapat menjadi benteng agar kasus korupsi tidak kembali menyeret pejabat di Situbondo. Harapan tersebut menjadi penting mengingat, menurut Asrawi, sudah ada dua kepala daerah Situbondo yang tersangkut perkara korupsi.

“Ke depan semoga tidak ada lagi pejabat Situbondo yang terkena kasus korupsi,” tegasnya.

LBH Mitra Santri juga menyatakan tidak akan tinggal diam jika menemukan dugaan praktik korupsi. Asrawi memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila menemukan indikasi korupsi yang didukung data dan bukti memadai.

“Jika data sudah lengkap, kami pasti bergerak untuk melaporkan ke KPK,” pungkas Asrawi. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
pencegahan korupsi KPK Situbondo LBH Mitra biaya politik konflik kepentingan