RADARSITUBONDO.ID – Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah titik Kecamatan Jangkar, Situbondo, sudah berdiri. Namun, pembangunan program pemerintah pusat itu menyisakan persoalan pembayaran. Sejumlah pekerja dan pemilik toko bangunan mengaku belum menerima hak mereka, sementara utang material disebut masih menumpuk meski pekerjaan telah selesai.
Keluhan tersebut diarahkan kepada ZK, 50, yang disebut sebagai mandor pembangunan KDMP di wilayah tersebut. Sejumlah pihak mengaku masih menunggu pembayaran atas upah maupun material yang telah digunakan dalam pembangunan.
Salah seorang pemilik toko bangunan di wilayah Arjasa mengatakan, tokonya menjadi salah satu tempat pengambilan material untuk pembangunan KDMP. Barang yang diambil antara lain bata ringan, cat, dan sejumlah perlengkapan bangunan.
Menurut dia, total material yang belum dibayar mencapai sekitar Rp14 juta. Barang tersebut digunakan untuk pembangunan KDMP di Ketoan, Agel, dan Palangan.
“Saya kenal sama mandornya, bahkan teman saya. Total hutang pembangunan KDMP di toko saya Rp14 jutaan. Sampai saat ini belum dibayar,” ujarnya, Senin (14/9).
Dia mengaku kecewa lantaran pembangunan yang berkaitan dengan program pemerintah justru membuat pedagang lokal harus menanggung beban pembayaran. Sebagai pedagang, dia berharap transaksi pengadaan material dapat diselesaikan sesuai kesepakatan.
“Yang diambil berupa bata ringan, cat, dan alat pembangunan KDMP. Itu untuk pembangunan KDMP di Ketoan, Agel, dan Palangan. Saya tidak tahu, yang ngutang negara apa ini ulah mandornya?” cetusnya.
Keluhan serupa disampaikan pihak lain yang terlibat dalam pengerjaan pembangunan. Seorang pemborong pemasangan atap mengaku mengalami kerugian hingga Rp114 juta setelah menalangi kekurangan bahan di sejumlah titik pembangunan KDMP.
Dia mengaku bersedia mengeluarkan uang terlebih dahulu karena ingin pekerjaan pembangunan segera rampung. Penalangan tersebut, menurut dia, dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak yang disebut sebagai kontraktor atau mandor.
“Saya berani nalangi karena saya ingin pekerjaan cepat selesai. Itupun sudah atas izin dari kontraktor (mandor). Bukti komunikasi dengan mandor ada, kuitansi pembelian bahan juga ada,” tuturnya.
Persoalan pembayaran itu disebut belum menemukan penyelesaian. Bahkan, setelah pekerjaan rampung, mandor disebut mengaku belum memiliki uang untuk melakukan pembayaran.
Pihak yang mengaku dirugikan tersebut menyatakan masih menunggu itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. Jika tidak ada penyelesaian, dia mempertimbangkan menempuh jalur hukum dengan membawa bukti komunikasi dan kuitansi pembelian material.
“Kalau tidak kunjung bayar pasti saya laporkan,” tegasnya.
Sementara itu, ZK, 50, mandor pembangunan KDMP, belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapat respons meski panggilan berdering. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum mendapatkan balasan hingga berita ini ditulis.
Belum ada penjelasan dari ZK mengenai nilai pembayaran yang dipersoalkan, penyebab tunggakan, maupun mekanisme penyelesaian kepada pekerja dan pemasok material. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo