RADARSITUBONDO.ID – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Situbondo masih menunggu satu tahapan penting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo wajib menuntaskan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebelum proyek pendidikan tersebut bisa direalisasikan.
Kepastian itu diperoleh Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo setelah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu. Pemenuhan PKKPR menjadi salah satu persyaratan yang harus segera diselesaikan.
Kepala Dinsos Situbondo Viskanto Adi Prabowo mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Kemensos untuk memastikan kelanjutan program sekaligus mengecek persyaratan pembangunan SR.
"Iya, kemarin mendatangi Kemensos. Selain melakukan koordinasi, kami juga menanyakan kepastian SR dan pemenuhan syarat," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Dinsos Situbondo ditemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos. Salah satu hal yang dibahas adalah kewajiban Pemkab Situbondo melengkapi PKKPR.
Viskanto menyebut, proses pemenuhan dokumen tersebut saat ini tengah berjalan. Pemkab menargetkan administrasi PKKPR dapat dikirimkan kepada Kemensos pada pekan depan.
"Saat itu disampaikan kepada kami agar administrasinya dipenuhi dan segera diselesaikan. Kami sudah memprosesnya untuk diserahkan ke Kemensos," imbuhnya.
Pemkab Situbondo, lanjut Viskanto, terus mengejar kelengkapan seluruh persyaratan agar pembangunan SR tidak terkendala. Program tersebut diharapkan membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
"Kami berharap semoga apa yang menjadi persyaratan bisa terselesaikan dan pembangunan SR di Situbondo dapat terealisasi sesuai dengan ketentuan Kemensos nantinya," ucapnya.
Selain PKKPR, Pemkab Situbondo telah menyiapkan sejumlah kebutuhan pendukung. Dalam Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi SR.
Akses jalan utama sepanjang sekitar 50 meter telah disiapkan. Pemkab juga memastikan ketersediaan air bersih di lokasi.
Adapun lahan yang disiapkan berada di Desa Siliwung, Kecamatan Panji. Luasnya mencapai sekitar sembilan hektare.
"Sebelumnya, tim dari Kementerian Sosial juga telah melakukan survei dan menyetujuinya," ungkap Viskanto.
Dengan lahan, akses jalan, dan air bersih yang mulai disiapkan, penyelesaian PKKPR kini menjadi salah satu tahapan penting yang dikejar Pemkab Situbondo untuk memastikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat dapat berlanjut. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo