Truk Tabrak Lari di Baluran Terungkap Gara-Gara Bercak Darah, Sopir Ditangkap

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 21:09 WIB
BARANG BUKTI: Anggota satlantas Polres Situbondo meninjau truk tabrak lari di kantor Laka Polres Situbondo, Jumat (18/9). (HUMAIDI/JPRS)
BARANG BUKTI: Anggota satlantas Polres Situbondo meninjau truk tabrak lari di kantor Laka Polres Situbondo, Jumat (18/9). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Upaya sopir truk bok untuk mengaburkan jejak tabrak lari di kawasan Hutan Baluran, Kecamatan Banyuputih, berujung sia-sia. Spion truk yang rusak sempat diganti setelah kecelakaan, tetapi bercak darah di bagian pintu kanan justru menjadi petunjuk penting bagi polisi.

Truk bok bernopol B 9795 PXW yang terlibat kecelakaan maut pada Senin (14/9) akhirnya berhasil diamankan anggota Satlantas Polres Situbondo. Sopir berinisial JO, 40, warga Metro, Jakarta Pusat, juga ditangkap di Jalan Raya Kecamatan Arjasa.

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, perkara tersebut menjadi perhatian karena kecelakaan menewaskan Putra, 19, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Korban saat itu mengendarai sepeda motor P 3843 FL.

“Sopir truk yang terlibat laka maut di Baluran pekan lalu (14/9) sempat melarikan diri dan berhasil kami amankan di Jalan Raya Kecamatan Arjasa,” ujar Nanang, Jumat (18/9).

Setelah kecelakaan, polisi menduga JO berusaha menghilangkan tanda-tanda yang dapat mengaitkan truk dengan peristiwa tersebut. Salah satunya dengan mengganti spion yang rusak akibat benturan.

Namun, upaya tersebut tidak sepenuhnya berhasil. Petugas masih menemukan kerusakan pada lampu kanan truk. Yang lebih menguatkan, terdapat bercak darah pada bagian pintu kanan kendaraan.

“Meski spion sempat diganti, kami berhasil menemukan lampu kanan rusak dan adanya bercak darah di bagian pintu kanan truk bok,” tegas Nanang.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan yang menewaskan Putra.

Kini truk beserta sopirnya telah diamankan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Situbondo. JO menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Nanang menegaskan, polisi akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Pihaknya menyatakan tidak akan mentoleransi pengemudi yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan maut.

“Sopir truk itu akan diproses dan sekarang diamankan ke Unit Gakkum Satlantas guna menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
Kecelakaan Baluran tabrak lari Baluran truk tabrak lari polres situbondo sopir truk