Gedung KDMP Mimbaan Disorot, Keramik Baru Dipasang dan Kunci Gerai Bermasalah

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 21:15 WIB
Program Pusat: Kondisi gedung KDMP di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, tampak sepi, Jumat (18/9). (HUMAIDI/JPRS)
Program Pusat: Kondisi gedung KDMP di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, tampak sepi, Jumat (18/9). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, kembali menjadi sorotan. Saat sejumlah bagian bangunan baru dikeramik pada Kamis (17/9), warga juga menemukan persoalan lain, mulai kunci gerai yang tidak berfungsi normal hingga papan nama yang dinilai belum sesuai ketentuan.

Pemasangan keramik tersebut dilakukan setelah pengurus KDMP menyampaikan keluhan karena beberapa ruangan belum mendapatkan pelapis lantai seperti bangunan KDMP lainnya.

Temuan itu menjadi perhatian karena pekerjaan pembangunan KDMP sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir Juli 2026.

“Tidak sedikit media yang memberitakan jika pembangunan 34 titik KDMP sudah rampung seratus persen. Faktanya, tiga hari lalu beberapa bagian baru dikeramik. Itupun setelah diprotes pengurus karena tidak dikeramik seperti KDMP yang lain,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Jumat (18/9).

Selain persoalan keramik, kondisi kunci salah satu gerai juga dipersoalkan. Posisi lubang atau dudukan kunci disebut kurang presisi sehingga pintu tidak dapat dikunci secara normal.

Akibatnya, penggunaan gembok manual menjadi opsi yang disebut perlu dilakukan. Namun, hingga Jumat (18/9), gembok tersebut disebut belum tersedia.

“Tempat kunci gerai kurang presisi sehingga tidak bisa dikunci. Ini terkesan asal-asalan saat membuatnya. Harusnya jika kunci tidak bisa diganti, bukan pakai alternatif diganti gembok,” tutur sumber tersebut.

Sorotan lainnya menyangkut papan nama bangunan. Papan nama KDMP Kelurahan Mimbaan disebut tidak mencantumkan nama kelurahan.

Kondisi tersebut kemudian dibandingkan dengan sejumlah bangunan KDMP di wilayah lain yang mencantumkan nama desa atau kelurahan pada papan nama.

“Yang dikeluhkan juga tidak adanya nama Kelurahan Mimbaan di papan nama. Kalau mengaca di desa lain seperti Desa Olean, nama desa juga dicantumkan setelah penulisan KDMP. Saya baca di juklak memang harus ada nama kelurahan,” tegasnya.

Pembangunan gedung KDMP Kelurahan Mimbaan tersebut dikerjakan kontraktor bernama Zaki. Saat dikonfirmasi mengenai sejumlah temuan tersebut, Zaki belum memberikan penjelasan substantif.

“Saya mau koordinasi dulu,” jawabnya singkat.

Dengan adanya sejumlah catatan tersebut, kondisi fisik bangunan KDMP Mimbaan menjadi perhatian sebelum fasilitas tersebut digunakan secara penuh. Terutama terkait penyelesaian pekerjaan, fungsi fasilitas bangunan, serta kesesuaian papan nama dengan ketentuan yang berlaku. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
Kelurahan Mimbaan Pembangunan KDMP kontraktor KDMP KDMP Situbondo KDMP Mimbaan