Komisi IV DPRD Situbondo Minta Pembangunan KDMP Tak Ganggu Dunia Pendidikan

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 21:18 WIB
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Moh Faisol, menegaskan agar pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Situbondo tidak mengganggu dunia pendidikan.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Moh Faisol, menegaskan agar pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Situbondo tidak mengganggu dunia pendidikan.

RADARSITUBONDO.ID – Rencana pemanfaatan lahan SDN 3 Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memantik perhatian DPRD Situbondo. Komisi IV meminta lahan sekolah tidak dialihfungsikan karena sewaktu-waktu tetap dibutuhkan untuk kegiatan pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Moh Faisol menilai, lahan sekolah semestinya tetap dipertahankan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM). Menurut dia, fungsi sekolah tidak sebatas ruang kelas, tetapi juga mencakup lapangan dan area terbuka untuk berbagai kegiatan siswa.

“Kalau menurut saya, kurang begitu bagus kalau nanti sekolah dijadikan KDMP. Maaf ya, ini sama-sama program presiden, jadi sangat tidak bagus. Jangan mengusik tanah yang ada di sekolah-sekolah,” kata Faisol.

Politisi PPP itu menyarankan pemerintah desa mencari alternatif lahan, seperti Tanah Kas Desa (TKD), apabila memang belum memiliki lokasi untuk pembangunan KDKMP.

Menurut Faisol, kondisi gedung atau lahan sekolah yang saat ini belum sepenuhnya dimanfaatkan bukan berarti tidak akan digunakan di masa mendatang. Kebutuhan pendidikan dapat berkembang seiring waktu.

“Walaupun gedung itu tidak dipakai, mending janganlah dan cari lahan lain saja. Karena seluas-luasnya lahan sekolah, nanti pasti akan dipakai,” tegasnya.

Dia menjelaskan, sekolah membutuhkan ruang untuk berbagai aktivitas siswa. Selain KBM di ruang kelas, terdapat kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kegiatan yang dilakukan secara berkelompok dan membutuhkan lapangan.

Karena itu, apabila sekolah mengalami persoalan seperti jumlah siswa yang sedikit atau membutuhkan rehabilitasi, pemerintah desa dinilai lebih tepat ikut mendorong agar sekolah tersebut kembali produktif dan diminati masyarakat.

“Misalnya ekstrakurikuler yang sifatnya kelompok, harus ke sekolah. Yang jelas intinya itu pasti digunakan,” jelas Faisol.

Menurut dia, pembangunan KDKMP memang merupakan program prioritas pemerintah. Namun, fasilitas pendidikan juga memiliki fungsi strategis bagi masyarakat desa.

“Saya rasa utamakan dunia pendidikan, meskipun itu sama-sama program prioritas dari presiden,” tegasnya.

Desa Tak Punya TKD

Sementara itu, Kepala Desa Wonokoyo Subairi mengatakan, pilihan terhadap lahan SDN 3 Wonokoyo muncul karena pemerintah desa mengaku tidak memiliki TKD yang bisa digunakan untuk lokasi KDKMP.

“Kami sudah bingung karena desa tidak punya TKD. Tetapi jika Kopdes tidak bisa dibangun karena tidak ada lahan juga tidak jadi masalah,” ujarnya.

Subairi menyebut lahan sekolah dipertimbangkan karena memiliki area yang dinilai cukup luas. Dia beranggapan pembangunan KDKMP tidak akan mengganggu aktivitas siswa karena masih tersedia ruang terbuka dan taman yang dapat dimanfaatkan untuk bermain maupun kegiatan sekolah.

“Apalagi KDMP adalah perintah presiden. Jadi, mau gimana lagi,” tegasnya.

Selain persoalan ketersediaan lahan, Subairi memiliki pertimbangan lain. Dia berharap keberadaan KDKMP di sekitar sekolah dapat ikut membuat kawasan tersebut lebih ramai dan berdampak terhadap minat masyarakat menyekolahkan anak di SDN 3 Wonokoyo.

“Kan bisa ramai juga sekolah di sana apabila ada KDKMP,” katanya.

Subairi berharap pihak sekolah dapat memberikan ruang terhadap rencana tersebut. Dia menegaskan, menurut perhitungannya, keberadaan KDKMP tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Dia juga berharap usulan tersebut diketahui dan dipertimbangkan oleh Bupati Situbondo.

“Semoga usulan ini juga diterima oleh Pak Bupati. Selama tidak mengganggu siswa atau guru, tidak jadi masalah,” terangnya.

Perbedaan pandangan tersebut kini menempatkan pemanfaatan lahan SDN 3 Wonokoyo sebagai salah satu persoalan yang perlu dikaji sebelum pembangunan KDKMP direalisasikan. Di satu sisi, desa membutuhkan lokasi untuk menjalankan program koperasi; di sisi lain, lahan sekolah tetap dipandang sebagai aset yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pendidikan masyarakat. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
KDKMP Situbondo SDN 3 Wonokoyo KDMP Situbondo lahan sekolah Komisi IV DPRD