Kepergok Masuk Kamar Siswi SMP, Pria 26 Tahun di Situbondo Ditahan Polisi

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 07:17 WIB
DIGUNDUL: TF, 26, warga Kecamatan Sumbermalang memakai baju tahanan di ruang penyidik Mapolres Situbondo, Minggu (20/9). (HUMAIDI/JPRS)
DIGUNDUL: TF, 26, warga Kecamatan Sumbermalang memakai baju tahanan di ruang penyidik Mapolres Situbondo, Minggu (20/9). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Upaya tersangka TF (26), masuk ke kamar seorang siswi SMP di Kecamatan Sumbermalang, Situbondo, berujung penahanan. Pria yang sudah beristri itu kepergok warga saat hendak masuk melalui jendela kamar korban pada malam hari.

Peristiwa tersebut terbongkar setelah MS (45), memergoki TF pada Minggu (13/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pria asal Kecamatan Sumbermalang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan, polisi kemudian menerima laporan dan bergerak melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan awal, tersangka diduga telah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Terciduk masuk ke kamar korban Minggu lalu (13/9) pukul 21.30. Begitu ketahuan masuk ke kamar korban langsung diamankan oleh warga," tutur Selimat, Minggu (20/9).

Korban Diduga Diancam

Polisi menduga tersangka menggunakan ancaman untuk membuat korban tidak berani mengungkap peristiwa yang dialaminya. Tersangka disebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi korban.

Ancaman tersebut diduga membuat korban ketakutan sehingga terpaksa memilih diam.

"Diduga tersangka mengancam korban akan menyebarkan foto dan video pribadi korban. Karena ketakutan, korban memilih diam," jelas Selimat.

Setelah laporan diterima, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Polisi juga membawa korban menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penyidikan.

"Tentu kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian serta melakukan visum et repertum terhadap korban di rumah sakit," tegas Selimat.

Tersangka Sudah Ditahan

TF kini telah ditahan di Mapolres Situbondo. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan kepada kejaksaan.

"Saat ini, tersangka sudah ditahan dan selanjutnya penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya.

Polres Situbondo mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan telepon seluler dan media sosial.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jangan ragu melapor melalui Call Center 110 dan Super Apps Polri atau langsung datang ke kantor polisi jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas dan kriminalitas," pungkas Selimat. (hum/pri)

Editor : Agung Sedana
Sumber : Radar Situbondo
Pencabulan Situbondo polres situbondo Sumbermalang siswi smp