RADARSITUBONDO.ID – Peralihan pengelolaan Beasiswa Situbondo Cerdas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Situbondo mendapat perhatian DPRD. Perubahan pengelola tersebut diminta tidak mengganggu hak mahasiswa yang telah menerima beasiswa, terutama mereka yang kini memasuki tahun ketiga dan keempat perkuliahan.
Anggota Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera (DNS) DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda mengatakan, perpindahan kewenangan harus diikuti dengan kesiapan administrasi maupun sumber daya manusia (SDM). Jangan sampai perubahan lembaga pengelola justru membuat pelayanan kepada mahasiswa tersendat.
"Peralihan dari Dinas Pendidikan ke Kesra itu harus benar-benar dikawal, bahkan dari segi SDM-nya," ujarnya.
Menurut Janur, aparatur yang sebelumnya menangani program Beasiswa Situbondo Cerdas di Dispendikbud dapat dilibatkan jika diperlukan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu Bagian Kesra beradaptasi dengan tugas baru sekaligus memastikan pengelolaan program tetap berjalan.
"Kalau perlu, kabid yang dulu di Dinas Pendidikan itu dipindah ke Kesra," imbuhnya.
Data Penerima Lama Jangan Sampai Terabaikan
Perhatian DPRD tidak hanya menyasar penerima baru. Mahasiswa yang sudah mendapatkan Beasiswa Situbondo Cerdas juga diminta menjadi prioritas dalam masa transisi tersebut.
Janur menyoroti mahasiswa yang saat ini berada pada tahun ketiga maupun keempat masa kuliah. Menurut dia, perpindahan kewenangan tidak boleh membuat dokumen, data, maupun administrasi penerima lama terputus.
"Seperti berkas-berkas mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa di tahun ketiga dan keempat itu otomatis tetap harus dipantau oleh Kesra, sesuai kewenangan yang baru," ungkapnya.
Dia berharap perubahan pengelolaan justru memperkuat pelaksanaan program. Sebab, Beasiswa Situbondo Cerdas diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat Situbondo mengakses pendidikan tinggi.
Program tersebut, lanjut Janur, tidak semata-mata dipandang sebagai bantuan pembiayaan kuliah. Lebih jauh, program itu diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan tinggi yang lebih mudah.
"Semoga penyelenggaraan Beasiswa Situbondo Cerdas ini benar-benar bisa mencerminkan kebutuhan masyarakat tentang akses pendidikan yang gratis, terutama untuk mahasiswa S1, S2, dan S3," jelasnya.
130 Mahasiswa Baru Jadi Kuota Sementara
Untuk 2026, Janur menyebut kuota sementara penerima baru Beasiswa Situbondo Cerdas mencapai 130 mahasiswa. Penerima baru tersebut diarahkan pada sejumlah program studi yang ditetapkan sebagai bidang prioritas.
Bidang yang disebut antara lain pendidikan, kesehatan, teknologi pertanian, perkebunan, dan pertanian. Selain itu, terdapat bidang baru yang turut diprioritaskan, yakni perfilman.
"Kuota sementara 130 orang yang baru, baru kuliah. Dan itu ada prodi-prodi khusus, yaitu pendidikan, kesehatan, teknologi pertanian, dan ada yang baru ini perfilman. Perfilman ini menjadi prodi unggulan yang mereka siapkan untuk mendapatkan beasiswa," ungkap Janur.
Dengan adanya perpindahan pengelolaan, DPRD meminta proses transisi dilakukan secara rapi. Terutama menyangkut kesinambungan hak penerima lama dan kesiapan administrasi untuk mahasiswa penerima baru.
DPRD Dorong Ada Aturan Masa Pengabdian
Selain persoalan pengelolaan, Janur juga mendorong Pemkab Situbondo memiliki aturan yang lebih jelas mengenai keberlanjutan program. Salah satunya terkait masa pengabdian penerima beasiswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Dia mengusulkan agar ketentuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Dengan begitu, mahasiswa yang mendapatkan pembiayaan pendidikan dari pemerintah daerah memiliki ketentuan yang jelas mengenai kontribusi setelah lulus.
Menurut Janur, penerima beasiswa dapat diwajibkan mengabdi di Situbondo selama periode tertentu. Ketentuan teknis mengenai masa pengabdian tersebut, kata dia, dapat diatur melalui Perbup.
"Harapan saya pertama, Bupati segera membuat Perbup yang mengatur teknis-teknis tentang beasiswa tersebut. Salah satunya adalah masa pengabdian bagi mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa itu," jelasnya. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo