Jamaah Umrah PCNU Hanya Empat Hari di Tanah Suci, Dana Talangan BPR Anis Belum Dilunasi

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 21:02 WIB
KORBAN UMRAH: Pelapor dugaan penipuan umrah PCNU membeberkan berkas laporan, belum lama ini. (HUMAIDI/JPRS)
KORBAN UMRAH: Pelapor dugaan penipuan umrah PCNU membeberkan berkas laporan, belum lama ini. (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Persoalan pemberangkatan umrah bersama PCNU Situbondo kembali mengungkap fakta baru. Sejumlah jamaah yang diperiksa sebagai saksi dalam laporan Rebus Susanto disebut hanya menjalani rangkaian umrah selama empat hingga lima hari di Tanah Suci.

Persoalan itu kemudian beririsan dengan dana talangan dari BPR Anis. Sejumlah jamaah disebut belum melunasi dana talangan yang digunakan untuk keberangkatan. Alasannya, mereka merasa hak sebagai jamaah tidak sepenuhnya terpenuhi karena masa pelaksanaan umrah berlangsung singkat.

Salah seorang jamaah berinisial H. SLM, misalnya, disebut menggunakan dana talangan dengan agunan milik Ali Tajab. SLM telah membayar uang muka sebesar Rp10 juta, sedangkan kebutuhan sisanya menggunakan fasilitas dana talangan.

"Kasus SLM yang terdampak pemberangkatan umrah sudah bayar DP Rp10 juta. Untuk sisanya pakai dana talangan, namun belum dilunasi," ujar sumber kepada Jawa Pos Radar Situbondo, Rabu (23/9).

Menurut sumber tersebut, SLM memilih belum melunasi seluruh dana talangan karena menilai haknya sebagai jamaah belum terpenuhi. Dia hanya menjalani umrah selama empat hari.

"Sebagian dana talangan milik SLM bayar, tapi kekurangannya tidak dibayar juga. Ya karena hanya melaksanakan umrah empat hari," tegas sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Ada Jamaah Hanya Bayar Satu Kali Angsuran

Kondisi serupa disebut dialami FBI, seorang jamaah yang berprofesi sebagai pengacara. Dia disebut hanya menjalani umrah selama empat hingga lima hari.

FBI menggunakan agunan milik Karyono, warga Kecamatan Arjasa, untuk memperoleh dana talangan. Namun, setelah melakukan satu kali pembayaran angsuran, pembayaran berikutnya disebut terhenti.

"Bukan tidak mau bayar, tapi haknya belum dipenuhi. Secara hitungan utang, dia juga tidak terikat kerja sama dengan pemilik agunan," kata sumber tersebut.

Sumber itu juga menyebut terdapat jamaah yang berangkat tanpa menyerahkan agunan sendiri. Kondisi tersebut dinilai membuat hubungan antara jamaah, pemilik agunan, dan dana talangan menjadi persoalan tersendiri.

Dana Talangan Rp15 Juta Disebut Bukan untuk Biaya Umrah

Fakta lain disebut terjadi pada jamaah berinisial HKI. Dana talangan yang digunakan sebesar Rp15 juta diduga bukan untuk membayar biaya perjalanan umrah.

Sebab, menurut sumber, biaya umrah HKI telah dilunasi secara tunai sebelumnya. Dana talangan tersebut disebut diperuntukkan sebagai uang bekal selama berada di Tanah Suci.

"Dana talangan Rp15 juta itu untuk pesangon. Tapi uangnya tidak diserahkan ke yang mengagunkan. BPR Anis langsung kirim ke travel, padahal biaya umrahnya sudah lunas," ungkap sumber tersebut.

Kondisi itu, lanjut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai proses administrasi pencairan dana talangan. Apalagi, dana tersebut disebut baru cair sekitar tiga jam sebelum keberangkatan.

Bahkan, persoalan dana talangan disebut sempat memicu ketegangan menjelang jamaah berangkat.

"Saat mau berangkat yang butuh uang talangan untuk biaya hidup di Makkah juga baru dikasih beberapa jamaah setelah mau berangkat. Jadi dari awal mau berangkat umrah sudah banyak masalah," pungkasnya.

Polisi Masih Periksa Saksi

Sementara itu, pemeriksaan terhadap sejumlah jamaah dilakukan penyidik Polres Situbondo terkait laporan Rebus Susanto. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengungkap rangkaian persoalan pemberangkatan umrah tersebut.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan para saksi belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan jurnalis Jawa Pos Radar Situbondo telah terbaca, namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
Dana talangan Umrah PCNU jamaah Situbondo umrah Situbondo BPR Anis