RADARSITUBONDO.ID – Aksi kejar-kejaran warga dengan dua pria yang diduga pelaku jambret berakhir di pinggir Jalan Raya Banyuglugur, Kamis (24/9). IF, 41, dan SB, 40, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Keduanya diduga telah beberapa kali beraksi di kawasan Pasar Besuki. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi terakhir yang diduga dilakukan keduanya terjadi sekitar sepekan sebelumnya, tepatnya 19 September.
Warga yang mengenali ciri-ciri kedua pria tersebut kemudian melakukan pengintaian. Upaya itu membuahkan hasil ketika seorang warga melihat dua pria dengan ciri-ciri yang dicurigai melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol N 5668 EBR.
Keduanya terlihat melintas di Jalan Raya Paiton, Kabupaten Probolinggo, menuju arah Situbondo. Warga yang mengenali ciri-ciri tersebut kemudian membuntuti perjalanan mereka hingga masuk wilayah Besuki.
Situasi berubah ketika dua pria tersebut tiba-tiba memutar balik arah. Warga yang semula melakukan pengejaran seorang diri kemudian mengajak warga lainnya untuk ikut mengejar.
Pengejaran berakhir di Jalan Raya Banyuglugur, tidak jauh dari Mapolsek Banyuglugur. Kedua pria tersebut berhasil dihentikan dan diamankan warga.
Sempat Dihakimi Massa
Emosi warga sempat tersulut. Kedua pria yang diduga sebagai pelaku jambret tersebut menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada polisi.
Warga bahkan mengikat keduanya sebelum dibawa ke Mapolsek Banyuglugur untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian mengambil alih penanganan guna memastikan dugaan aksi penjambretan tersebut.
Syukron, salah seorang warga yang ikut mengamankan, mengatakan kedua pria tersebut sudah beberapa kali terlihat di sekitar Pasar Besuki. Warga mengenali salah satunya melalui sepeda motor yang digunakan.
“Ini sudah sering terlihat nyopet di Pasar Besuki. Yang paling dikenali sepeda motornya Vixion N 5668 EBR. Salah satu yang berhasil dijambret oleh IF dan SB adalah kalung milik warga,” ujarnya.
Menurut Syukron, saat diamankan di Mapolsek Banyuglugur, kedua pria tersebut sempat ditanya mengenai dugaan aksi mereka. Warga menyebut keduanya mengakui pernah melakukan penjambretan di wilayah Besuki.
Namun, pengakuan tersebut masih harus didalami penyidik. Polisi perlu mencocokkan keterangan kedua terduga dengan laporan masyarakat serta alat bukti yang ada.
Polisi Periksa Saksi dan Barang Bukti
Kasihumas Polres Situbondo Ipda Selamet Yuwono membenarkan adanya pengamanan dua terduga pelaku jambret tersebut.
Dia menegaskan, keduanya diamankan polisi setelah sebelumnya diserahkan warga. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan.
“Anggota kami mengamankan dua terduga jambret dari amukan massa. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Selamet.
Penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap keterlibatan kedua terduga dalam sejumlah aksi penjambretan yang dilaporkan terjadi di wilayah Besuki.
Sementara itu, polisi mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan kedua terduga sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan, sepeda motor yang digunakan dua terduga pelaku jambret,” pungkasnya. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo