RADARSITUBONDO.ID- Beban tugas pemadam kebakaran (Damkar) Situbondo terus bertambah, sementara jumlah personelnya masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Satpol PP Situbondo hanya diperkuat 63 petugas, padahal kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 130 orang.
Kondisi tersebut membuat UPT Damkar meminta Pemkab Situbondo menambah personel. Tambahan tenaga dinilai penting untuk mempercepat respons terhadap kebakaran maupun berbagai kondisi darurat lain yang membutuhkan layanan petugas Damkar.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Situbondo Ferdi Ujang Afianto mengatakan, kebutuhan personel ideal lebih dari seratus orang. Dengan jumlah yang tersedia saat ini, masih terdapat kekurangan sekitar separo dari kebutuhan tersebut. “Sekarang ada 63 personel. Kalau melihat kondisi, idealnya sekitar 130. Masih kurang separo,” katanya.
Menurut Ferdi, penambahan personel bisa dilakukan melalui kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), termasuk dengan mengarahkan formasi tertentu untuk Damkar. Kebutuhan tersebut semakin penting karena wilayah Situbondo cukup panjang dan perlu dibagi menjadi beberapa zona pelayanan agar penanganan kejadian lebih cepat.
Wilayah operasional Damkar direncanakan terbagi menjadi zona barat, tengah, dan timur dengan tingkat kerawanan berbeda. Ferdi menyebut Kecamatan Situbondo, Panarukan, dan Panji masuk zona merah. Sementara Besuki, Mangaran, Asembagus, dan Banyuputih termasuk zona kuning.
Beban pelayanan juga terlihat dari jumlah kejadian sepanjang 2026. Ferdi mencatat 45 peristiwa kebakaran yang meliputi rumah, lahan, dapur, gudang, hingga kandang ternak. Selain itu, terdapat 41 kejadian nonkebakaran, seperti penyelamatan dan evakuasi hewan, termasuk tawon, ular, dan sapi.
“Kalau peristiwa nonkebakaran, seperti penyelamatan atau evakuasi hewan, seperti tawon, ular, dan sapi, sebanyak 41 kejadian,” jelasnya. Dia meminta masyarakat segera menghubungi Damkar ketika menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan petugas.
Kepala Satpol PP Situbondo Sruwi Hartanto menyatakan, penambahan personel bukan menjadi kewenangan pihaknya. Satpol PP hanya dapat menyampaikan data kebutuhan pegawai kepada pimpinan daerah. “Penambahan tenaga menjadi kewenangan pimpinan. Kami hanya bisa menyajikan data pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo memastikan kebutuhan tambahan personel Damkar akan ditindaklanjuti. Namun, jumlah tambahan tidak bisa ditetapkan begitu saja karena harus melalui kajian kebutuhan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. “Saya harus memanggil kepala (Damkar) dulu untuk mengetahui bagaimana kajian dan analisisnya,” katanya. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo